Daerah  

Anas Urbaningrum: Caleg PKN Haram Ngeprank Rakyat

Ketua Umum PKN Anas Urbaningrum dalam Rakerda Banten (Sumber: Swararakyat/Zai)

SWARARAKYAT.COM – Pimpinan Daerah (Pimda) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Banten menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pertama yang berlangsung di Golden Tulip Hotel, Kota Tangerang, pada Sabtu (09/9).

Rakerda tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum PKN, Anas Urbaningrum, Pimda, Pimcab, Calon Anggota Legislatif PKN, dan para peserta Rakerda.

Menurut Anas, Rakerda PKN Banten salah satu konsolidasi persiapan pemilu yang sangat penting.

Oleh sebab itu, Anas menekankan kepada para calon legislatif (caleg) dari PKN untuk tidak membohongi maupun mengkhianati rakyat.

Baca Juga: Turun Gunung! Anies dan Anas Dijadwalkan Kunjungi Sumatera Selatan

“Saya sampaikan juga sama sekali hukumnya haram untuk nge-prank rakyat,” ujarnya.

Ia mengatakan, Rakerda PKN Banten yang pertama ini sebagai langkah konsolidasi untuk persiapan menghadapi pemilihan umum pada 2024.

”Yang paling pokok saya ingatkan bahwa kader-kader PKN harus betul-betul nyambung dengan aspirasi rakyat,” ucapnya.

Dalam perjuangan di daerah pemilihan, kata Anas, prinsipnya adalah mendengar dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Jadi aspirasi, kepentingan, kebutuhan, dan harapan rakyat sehingga yang diperjuangkan betul-betul nyambung dengan realitas rakyat,” imbuhnya.

Baca Juga: Anas Ungkap Kriteria Capres-Cawapres Pilihan PKN

Anas menuturkan, jika diberikan amanah oleh rakyat sebagai wakil rakyat di legislatif, para caleg harus setiap dan menjaga komitmen politiknya.

“Harus menjadi pejuang suara rakyat, tidak boleh musiman, musim pemilu saja, tapi kemudian pasca itu meninggalkan rakyat. Itu haram hukumnya,” jelasnya.

“Jadi rakyat itu adalah pemegang kedaulatan karena itu tidak boleh di-prank tidak boleh dikhianati aspirasinya,” tegasnya. (ren)