Daerah  

Banser Minta KPK Tuntaskan Kasus Dana Hibah DPRD Jatim

SWARARAKYAT.COM – Massa dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser), mendesak Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) untuk segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim).

Dalam Konferensi Pers yang digelar di Hallroom MWC-NU Kraksaan Kabupaten Probolinggo itu, Kepala Satuan Koordinator Rayon Banse, Ary Setiawan mengatakan, hal ini merupakan upaya untuk meminta KPK segera menyelesaikan kasus korupsi pengelolaan dana hibah DPRD Jatim.

“Jangan sampai berhenti di sahat padahal seluruh anggota DPRD juga mengelola dana hibah/pokir/pokmas,” jelasnya.

Ia menilai masih belum ada tanda-tanda KPK menyeret pelaku lainnya, pasca dijatuhkannya vonis hukuman terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif, Sahat Tua P Simandjuntak dalam kasus korupsi pengelolaan dana hibah di Jatim.

“Kami menilai kurang lebih dua minggu yang lalu setelah ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya I Dewa Suardhita menjatuhkan vonis 9 tahun penjara terhadap terdakwa Sahat Tua P Simandjuntak, yang merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, atas kasus tindak pidana korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir), hingga saaat ini belum terdapat tanda-tanda bahwa kasus besar ini akan menyeret banyak pihak,” pejabat jawa timur ke depan harus bersih dari kasus korupsi.

Seperti diketahui bahwa mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dinyatakan terbukti melakukan korupsi pengelolaan dana hibah pokir senilai Rp39,5 Miliar.(red)