SWARARAKYAT.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 13 perusahaan tercatat siap menerbitkan surat utang baik Surat Utang (Obligasi) atau sukuk. Data per Jumat (15/9/2023) ini menunjukkan terdapat 3 perusahaan dari sektor keuangan.
Obligasi merupakan salah satu Efek yang tercatat di Bursa di samping Efek lainnya seperti Saham, Sukuk, Efek Beragun Aset maupun Dana Investasi Real Estat. Obligasi dapat dikelompokkan sebagai efek bersifat utang di samping Sukuk.
Obligasi dapat dijelaskan sebagai surat utang jangka menengah panjang yang dapat dipindahtangankan, yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Obligasi dapat diterbitkan oleh Korporasi maupun Negara.
Baca Juga: Airlangga Tandatangani Kerjasama Bidang Ekonomi Digital dengan China
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan dari 13 penerbit, terdapat 18 emisi efek bersifat utang dan/atau sukuk (EBUS).
“3 dari sektor keuangan, dan 3 dari sektor bahan baku,” kata Nyoman kepada wartawan, dikutip Minggu (17/9/2023).
Lebih jauh, terdapat 2 emiten masing-masing dari sektor energi dan industri, atau setara 20% dari jumlah emiten dalam pipeline pencatatan.
Sisanya, satu perusahaan masing-masing dari konsumer nonsiklikal, kesehatan, hingga properti-real estate.(SR/Arum)