Bisnis  

Dedengkot 9 Naga dan China Dibalik Mega Proyek Pulau Rempang

Dedengkot 9 Naga, Tomy Winata (TW). (Sumber: Tribunnews/Herudin)

SWARARAKYAT.COM – Kawasan Rempang Eco City ialah Kawasan terintegrasi yang akan dikembangkan oleh pengusaha nasional Tomy Winata (TW).

Rencananya Mega Proyek Pulau Rempang tersebut bakal dijadikan kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesia’s Economic Growth dengan konsep “Green and Sustainable City”.

Pembangunan kawasan ini menjadi fokus pemerintah pusat usai Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke Cina pada akhir Juli lalu.

Agenda kunjungan Presiden Jokowi ke China guna memastikan investasi perusahaan industri kaca dan solar panel asal China yang akan membuka pabriknya di Kawasan Pulau Rempang Eco City, Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: Bentrok Di Mega Proyek Eco City, Belasan Siswa Pingsan Terkena Gas Air Mata

“Presiden ke China ada kunjungan kerja, awal informasinya, MoU nya disana, bukan disini (Batam). MoU dilakukan di China, kemudian setelah oke, administrasi diselesaikan, baru kemudian dilakukan ground breaking ceremony di sini,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Seperti diketahui, pada Selasa (18/07/2023) lalu Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengunjungi fasilitas produksi Xinyi Group di Wuhu, China.

Beberapa waktu yang lalu diberitakan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku Pulau Rempang segera dibangun menjadi kawasan industri dan perumahan mewah.

Pembangunan ini akan dimulai 2 bulan setelah 29 Juni 2023 mendatang atau sama dengan 29 Agustus 2023 mendatang.

Pembangunan ini melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT PT Makmur Elok Graha (MEG), dengan total investasi Rp 381 triliun hingga tahun 2080 mendatang.

Baca Juga: Tujuh Nelayan dan Petani Pulau Rempang Jadi Tersangka, Netizen: Kalian Mirip Kolonial

Pengembangan Rempang Eco City yang digarap oleh Tomy Winata selaku pemilik dari PT Makmur Elok Graha, memicu sederet penolakan oleh warga Pulau Rembang itu sendiri.

Penolakan Rempang Eco City muncul dari warga Rembang tersebut, yang akhirnya memicu bentrokan antara aparat dengan warga setempat.

Pulau Rempang sendiri sudah diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan Tomy Winata pada tahun 2004 sebagai Hak Guna Usaha (HGU).

Perusahaan Tomy Winata menerima perjanjian kerjasama melalui Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku pemilik hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau Rembang.

Pulau Rembang sendiri merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) dan akan dikembangkan menjadi Rempang Eco City.

Rempang Eco City akan dikembangkan menjadi kawasan yang terintegrasi untuk industri, komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT).

Pengembangan Rempang Eco City akan garap oleh PT Makmur Elok, yang merupakan anak perusahaan dari Grup Artha Graha milik Tomy Winata.

Tomy Winata (TW) Dedengkot 9 Naga

Sosok Tomy Winata dedengkot 9 Naga Indonesia, ternyata pemilik SCBD (Sudirman Central Business District) juga bos Artha Graha Grup.

Sudirman Central Business District (SCBD) atau Kawasan Niaga Terpadu Sudirman adalah sebuah kawasan bisnis yang terletak di Jakarta Selatan, terdiri dari kondominium, gedung perkantoran, hotel, serta pusat perbelanjaan dan hiburan.

Melansir mengerti.id, Tomy Winata adalah seorang pengusaha Indonesia keturunan Tionghoa. Nama Tionghoa TW adalah Oe Suat Hong.

Dia lahir di Pontianak, Kalimantan Barat, pada tanggal 23 Juli 1958, dan saat ini berusia 65 tahun.

Perusahaan Tomy Winata bergerak di berbagai sektor, termasuk perbankan, infrastruktur, hingga properti.

Dari berbagai sumber, disebutkan banyak perusahaan-perusahaan yang dimiliki TW. Hingga saat ini tengah menggarap Mega Proyek Pulau Jawa Eco City bersama PT Makmur Elok Graha. (Ren)