Daerah  

Dituduh Mencuri Tanpa Bukti, Siswi Ini Dikeluarkan dari Sekolah

FOTO: Orang Tua MS, Petrus (Sumber: JTV)

SWARARAKYAT.COM – Siswi SMA Negeri 2 Nganjuk, Jawa Timur (Jatim) inisial MS diduga menjadi korban tuduhan tanpa bukti oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek), Rita Amalisa.

Siswi itu dituduh mencuri Handphone temannya sehingga dia dikeluarkan dari sekolah oleh Rita Amalisa.

Menurut Pedrus, ayah MS, anaknya dituduh mencuri handphone milik temannya oleh pihak Kepsek. Padahal tuduhan itu tak terbukti, bahkan korban bersedia membuat pernyataan tertulis bermaterai.

Hal itu juga diperkuat saat pihak sekolah menggeledah tas serta loker MS. Namun tidak ditemukan handphone yang dituduhkan.

Baca Juga: Guru Honorer Tak Jadi Dipecat, Kepala Sekolah Kena Sanksi dan Diberhentikan

Pedrus juga menyayangkan sikap Kepsek yang mengancam akan menendang korban jika tidak berkata jujur.

“Guru yang mengantarkan anak saya ini bilang, nanti pemberitahuan pengeluaran sekolah ini akan menyusul kemudian,” cerita Pedrus.

Tak hanya itu saja, akibat tudingan tersebut siswi sampai alami trauma hingga jatuh pingsan.

Baca Juga: Terlalu Jujur, Guru Honorer Ini Dipecat Karena Laporkan Pungli PPDB

“Saya saat itu tidak bisa berpikir, karena melihat kondisi anak saya trauma dan syok sampai pingsan-pingsan dan menangis. Akhirnya saya tidak mengambil tindakan apapun terhadap anak saya supaya tenang dulu,” terangnya.