Energi  

Ditunjuk Jadi Lembaga Sertifikasi, “Lemigas Siap Jalankan Proses Sertifikasi SNI”

Ilustrasi,

SWARARAKYAT.COM – Karena dinilai telah memenuhi berbagai kriteria, Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mendapatkan sertifikat sebagai Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) untuk Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas.

Kepala Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi LEMIGAS Ariana Sumanto menjelaskan, penunjukan ini diperoleh melalui Keputusan Menteri Perindustian Republik Indonesia Nomor 4057 Tahun 2023.

Menurutnya, penunjukan LSPro LEMIGAS oleh Kementerian Perindustrian ini dilakukan dengan memenuhi berbagai kriteria penunjukan.

Baca Juga: Dipicu Tiga Faktor Ini Harga Minyak Mentah Naik

“LSPro LEMIGAS telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), dukungan kepemilikan laboratorium pelumas terlengkap se-Indonesia yang telah terakreditasi dengan dukungan tenaga ahli 18 auditor, 44 personel pengambil contoh, dan 50 personel laboratorium yang handal, kompeten dan tersertifikasi,” ujar Ariana dalam acara Lemigas Customer Day, Rabu (27/9/2023).

Ariana menjelaskan, dengan dukungan fasilitas yang memadai, LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI baik wajib maupun sukarela. Oleh sebab itu LSPro LEMIGAS terus berusaha memperluas ruang lingkup selain Pelumas, LPG dan minyak rem, juga ke depan akan bertambah untuk lingkup kompor dan lumpur pemboran.

“LSPro LEMIGAS siap menjalankan proses sertifikasi SNI. Sehingga kualitas pelumas yang digunakan di berbagai sektor industri, termasuk otomotif, manufaktur, dan pertanian terjaga kualitas. Ke depan lingkup LSPro LEMIGAS akan diperluas hingga lingkup kompor dan lumpur pemboran,” tutur Ariana.

Ariana menegaskan, dalam melaksanakan proses sertifikasi, LSPro LEMIGAS menjamin bahwa dalam melaksanakan sertifikasi produk migas dan produk olahan lainnya selalu berupaya memenuhi persyaratan standar, kepuasan pelanggan, tidak diskriminatif dan melaksanakan perbaikan berkelanjutan terhadap keefektifan sistem manajemen mutu.

Baca Juga: Gandeng PLN, Semen Indonesia (SMGR) Dorong Penggunaan Energi Baru dan Terbarukan

“Baru-baru ini saja LEMIGAS ditunjuk sebagai LSPro yang merupakan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Pemberlakuan SNI Wajib kepada produsen produk bidang migas, khususnya pelumas,” kata Ariana

Ariana menambahkan, LSPro LEMIGAS memiliki fasilitas laboratorium pelumas terlengkap serta terakreditasi.

Selain itu, LSPro Lemigas memastikan bahwa seluruh personel berperan aktif dan bertanggung jawab terhadap pencapaian sasaran mutu sesuai tugas fungsinya, bebas dari tekanan komersial serta menjaga kerahasiaan dan ketidakberpihakan.

Tercatat, saat ini, ruang lingkup LSPro LEMIGAS meliputi produk pelumas, cairan rem, dan gas LPG baik itu SNI Wajib maupun Sukarela.

Ke depannya, kata dia, LSPro Lemigas merencanakan perluasan ruang lingkup sertifikasi.(SR/Arum)