Ganti Jabatan SYL, Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Nasional sebagai Plt Menteri Pertanian

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat (6/10/2023).(Kompas.com/ Dian Erika)

SWARARAKYAT.COM – Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian.

Jokowi mengaku, dirinya telah menerima pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari Menteri Pertanian dan menunjuk Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan. Jokowi menjelaskan alasan penunjukan Arief sebagai Plt.

“Supaya anu saja, lebih koordinatif lebih memudahkan,” kata Jokowi di Istana, Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Dia mengatakan Kepala Badan Pangan sudah terbiasa berkoordinasi dengan Bulog dan Menteri Perdagangan. Dia mengatakan penunjukan Arief sebagai Plt hanya untuk memudahkan koordinasi. “Untuk lebih koordinasi saja untuk memudahkan, itu saja,” ucapnya.

Sebagai informasi, nama SYL terseret dalam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas dan rumah pribadi SYL.

Baca Juga: Tanpa Mentan Syahrul, Wapres Yakin Wamentan Harvick Hasnul Qolbi Mampu Jalankan Roda Kementerian

Ada uang miliaran serta mobil mewah yang disita KPK terkait kasus ini dari rumah SYL. Namun, KPK belum menjelaskan apa status hukum SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

Kemarin, Syahrul Yasin Limpo menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, surat hanya diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

“Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensesneg Pak Praktikno untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri,” kata SYL di kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kamis (5/10/2023)

SYL ingin fokus dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat hukum. “Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius,” ujarnya.(SR/Arum)