SWARARAKYAT.COM – Pemecatan Guru Honorer, Mohamad Reza Ernanda mendapat penolakan dari siswa-siswi dan orang tua murid. Mereka melakukan demonstrasi menuntut agar Reza tidak dipecat.
Kabar tersebut viral di media sosial hingga sampai kepada Walikota Bogor, Bima Arya. Usai melakukan mediasi kedua pihak, Bima Arya membatalkan pemecatan Reza.
“Tadi saya lakukan mediasi, akhirnya disepakati oleh kepala sekolah untuk menerima keputusan wali kota terkait pemberhentian beliau dan juga membatalkan keputusan kepala sekolah untuk memberhentikan Pak Reza. Jadi Pak Reza bisa langsung mengajar,” kata Bima Arya, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Terlalu Jujur, Guru Honorer Ini Dipecat Karena Laporkan Pungli PPDB
“Kami melakukan tindakan ini sesegera mungkin supaya anak-anak tidak terganggu. Supaya anak-anak bisa lanjut terus belajar dan ini menjadi pembelajaran untuk semua,” imbuh Bima.
Sebelumnya diberitakan, Reza dipecat dari Sekolah Dasar Negeri Cibeureum 1 Bogor. Ia dituding melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke Inspektorat Kota Bogor.
Baca Juga: Bareskrim Polri Limpahkan Berkas Perkara KS ke Kejagung, “KS Dijerat Pasal Berlapis”
Surat pemecatan Reza ditandatangani langsung oleh Kepala Sekolah SDN Cibeureum 1, Nopi Yeni.
Akhirnya, dari hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah, Nopi Yeni.
Walikota Bogor, Bima Arya mengeluarkan SK untuk memberhentikan Nopi dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Pemberhentian Nopi dilakukan agar mendapat efek jera. Dan guru honorer, Mohamad Reza kemudian tidak jadi dipecat. (ren)