SWARARAKYAT.COM – Nasib tragis dialami seorang guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Sumbawa yang dipolisikan dan dituntut Rp50 juta oleh wali murid gegara menghukum siswa yang tidak shalat.
Kasus ini viral di media sosial hingga menuai kontroversi publik. Guru tersebut diketahui bernama Akbar Sarosa yang kini dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp 50 juta.
Akbar dipolisikan oleh salah seorang wali murid yang tidak terima karena anaknya dihukum Akbar gegara mangkir saat sholat berjamaah.
Karena tak terima anaknya mendapat hukuman, lantas wali murid itu melaporkan Akbar ke polisi dan menuntut biaya Rp 50 juta.
Kejadian ini berawal ketika Akbar yang menyuruh siswanya untuk shalat berjamaah karena sudah masuk waktu dzuhur.
Namun, ternyata ada tiga orang siswa yang enggan melakukan shalat berjamaah.
Sehingga Akbar mencoba untuk menegurnya, namun ternyata teguran Akbar justru diabaikan.
Hingga akhirnya ketiga siswa tersebut dihukum dengan memukul telapak tangan dan pundaknya.
Seusai kejadian tersebut ada orangtua murid yang tak terima jika anaknya dihukum.
Berita soal Akbar ini mulai viral ketika diunggah akun tik tok @ Deni Ali.
Dalam video itu terlihat Akbar dengan mengenakan kemeja warna putih dan celana dasar warna hitam, mengaku jika dirinya dilaporkan ke polisi oleh salah seorang wali murid.
“ini dia teman rekan kita ibu bapak sekolah semua inilah pak Akbar guru SMK itu, mohon doa dari rekan guru kita semua mudah-mudahan lancar hari ini dan kita siap membela pak Akbar, ujar perekam video dilansir dari akun X Kegoblogan Unfaedah, Minggu (8/10/2023).
Awal mula perkara ini mencuat karena Akbar menghukum siswa yang tidak shalat berjamaah.
“Pak Akbar dilaporkan oleh orang tua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau di suruh Shalat, semoga pak Akbar mendapatkan keadilan,” tulis caption dalam video.