Daerah  

Gawat, Walikota Batam Dituding Gunakan Ijazah Palsu

SWARARAKYAT.COM – Konflik lahan di Mega Proyek Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) menyita perhatian publik. Dibalik konflik itu, ada nama-nama besar yang terlibat dalam pusaran konflik.

Anak Perusahaan Grup Artha Graha, PT Makmur Elok Graha milik Tomy Winata adalah pemegang hak eksklusif untuk mengelola serta mengembangkan Rempang Eco City.

Selain itu, ada juga Perusahaan kaca dan panel surya asal China, Xinyi Group. Perusahaan itu disebut akan membangun pabrik di Kawasan Industri Rempang dengan nilai investasi sebesar Rp172 triliun.

Baca Juga: Bentrok Di Mega Proyek Eco City, Belasan Siswa Pingsan Terkena Gas Air Mata

Walikota Batam, Muhammad Rudi juga menjadi sorotan publik dalam pusaran konflik lahan Pulau Rempang. Bahkan bulan Agustus lalu (11/8/2023), Walikota itu pernah dilaporkan ke polisi dengan tuduhan ijazah palsu.

Warga Batam, Paulus Lein mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Surat itu dikirim pada 11 Agustus lalu.

Surat dengan nomor: 001/SK/TPIP/VIII/2023 itu perihal dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Walikota Batam, Muhammad Rudi.

“Dengan ini kami,  masyarakat, pemuda, pemudi, mahasiswa, mahasiswi dan para pelajar di Batam Kepri meminta sikap tegas Bapak Kapolri dalam penegakan hukum penggunaan ijazah palsu oleh Wali Kota Batam yang sampai saat ini Kasusnya mandek tanpa ada Kejelasan di Bareskrim Polri,” demikian salah satu cuplikan isi surat Paulus yang salinannya diterima awak media, Kamis (17/08/2023).

Baca Juga: Dedengkot 9 Naga dan China Dibalik Mega Proyek Pulau Rempang

Kasus dugaan ijazah palsu Walikota Batam itu mencuat kembali bersama dengan konflik lahan Pulau Rempang yang semakin memanas.

Di media sosial juga mulai disorot kembali dugaan ijazah palsu Rudi. Bahkan sudah di publikasikan melalui YouTube.

Kendati demikian, tak sedikit warganet baru mengetahui kabar ijazah palsu Walikota Batam, Muhammad Rudi tersebut.

“Bahhh betulnya itu bang ?? Gawat kali,” komentar akun X Presiden Kopi. (ren)