Kaesang Resmi Masuk PSI, Jokowi dan Gibran Terancam Sanksi PDIP

FOTO: Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pengarep (Sumber: TvOnenews)

SWARARAKYAT.COM – Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pengarep resmi bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kabar itu disampaikan Ketua DPD PDIP Solo, Antonius Yogo Prabowo. Menurutnya bergabungnya Kaesang ke PSI melalui proses panjang.

Sebelumnya kabar Kaesang bergabung dengan PSI menguat setelah akun Instagram dan Twitter (X) resmi PSI mengunggah sebuah video pendek yang menampilkan siluet mirip Kaesang dengan suara yang juga diduga kuat suara Kaesang.

Baca Juga: Terungkap! Saksi Akui Beri Uang Rp7 Miliar ke Suami Puan Dikasus Korupsi BTS 4G

Bahkan, Kaesang Pangarep disebut-sebut berpotensi kuat menjadi Ketua Umum (Ketum) PSI.

Dengan masuknya Kaesang menjadi anggota PSI, maka ayahnya Presiden Joko Widodo dan Gibran Rakabuming Raka terancam mendapat sanksi dari PDI Perjuangan.

Sebab sesuai dengan aturan AD/ART PDIP, dalam satu keluarga dilarang berbeda partai.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto belum lama ini mengatakan partainya memiliki aturan tersendiri.

Jika dalam satu keluarga sudah memiliki sikap politik menjadi kader PDIP, maka anggota keluarga itu wajib ikut memilih partai yang sama.

Artinya jika Kaesang ingin terjun ke dunia politik, maka harus bergabung dengan PDIP. Pasalnya Jokowi dan Gibran adalah kader PDIP.

Menurutnya membangun komitmen satu keluarga tidak masuk partai yang berbeda-beda sangatlah penting. Hal itu menunjukkan emosional politik.(red)