Foto: Istimewa
SWARARAKYAT.COM, Jakarta – Bagi masyarakat muslim khususnya di Indonesia kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal sebagai acuan dasar konsumsi produk pangan saat ini cukup tinggi. Meningkatnya pemahaman akan pentingnya produk pangan halal berimbas terhadap bahan pangan yang wajib halal, salah satunya daging halal.
Disamping itu kebutuhan konsumsi akan daging di Indonesia terus meningkat dan selaras dengan tuntutan tentang status kehalalan daging.
Daging halal diperoleh dari hewan halal yang boleh dikonsumsi dengan proses penyembelihan yang sesuai dengan syariat islam.
Dalam proses penyembelihan, peran JULEHA, Juleha disini bukan nama orang, tapi akronim dari Juru sembelih halal. Profesi ini titik pertama dari rantai produksi makanan untuk memastikan yang terhidang di meja makan memenuhi syarat ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal).
Profesi Juru Sembelih Halal (JULEHA) dibentuk sebagai mitra pemerintah dalam menegakkan dan menjaga aturan agar proses penyembelihan hewan ruminansia dan unggas serta penanganan bahan makanan yang halal dan thayyib.
Peran Juru Sembelih Halal sangat penting karena titik kritis kehalalan produk daging diawali dari penyembelihan hewan halal.
Untuk itu syarat utama seorang Juleha yang kompeten harus memiliki pemahaman agama yang kuat, Hal ini karena seorang Juleha adalah faktor penentu kehalalalan produk daging halal.
Menyadari begitu pentingnya peran Juru Sembelih Halal tersebut, terlebih disaat momen Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban, Korps Alumni HMI (Kahmi Jaya) akan menyelenggarakan pelatihan tata cara penyembelihan hewan yang benar menurut ajaran Islam.
Rencananya Pelatihan tersebut akan diadakan pada hari Sabtu, (8/6/2024) mendatang bertempat di Sekretariat KAHMI JAYA, Rawamangun Pulogadung Jakarta Timur.
Kegiatan ini merupakan rangkaian program pelatihan untuk semua pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Jaya, Majelis Daerah Korps Alumni HMI Tingkat Kota.
Pelatihan ini merupakan program dari MW KAHMI JAYA bekerjasama dengan JULEHA Daerah Khusus Jakarta. Pemateri pelatihan akan diisi dari unsur Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI, Tim JULEHA Daerah Khusus Jakarta dan Dinas KPKP Daerah Khusus Jakarta. (ESH)