Karena Memenuhi Kriteria 5 dalam PPK, INAF Masuk PPK dengan Mekanisme FCA

Pegawai mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Selasa (20/8/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

SWARARAKYAT.COM – Sepanjang 1-23 Agustus 2024, sembilan emiten masuk dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) Bursa Efek Indonesia dengan mekanisme perdagangan saham full call auction (FCA).

Masuknya sembilan emiten dalam PPK membuat total saham yang diperdagangkan di papan tersebut mencapai 219 saham.

Berdasarkan data BEI, sembilan emiten tersebut yaitu PT Sky Energy Indonesia Tbk. (JSKY) dan PT Tirta Mahakam Resources Tbk. (TIRT) pada 2 Agustus 2024, PT Wilton Makmur Indonesia Tbk. (SQMI) pada 5 Agustus 2024, serta PT Fimaperkasa Utama Tbk.
(FIMP) pada 7 Agustus 2024.

Selanjutnya, BEI juga memutuskan untuk menempatkan saham PT Envy Technologies Indonesia Tbk. (ENVY) ke dalam PPK mulai 8 Agustus 2024 dan PT Sejahtera Bintang Abadi Textime Tbk. (SBAT) pada 20 Agustus 2024. Teranyar, saham PT Indofarma Tbk. (INAF) masuk PPK pada 21 Agustus 2024 dan PT MNC Land Tbk. (KPIG) pada 23 Agustus 2024.

Baca Juga: Investor Asing Catat Net Buy Saham Indonesia-Malaysia

Saat kembali diperdagangkan, saham KPIG menguat 9,47% ke level Rp185 per saham pada Jumat (23/8/2024). Sepanjang tahun berjalan 2024, pengembang proyek KEK Lido City itu mengalami lonjakan harga saham sebesar 198,39%.

Lebih terperinci, INAF masuk PPK dengan mekanisme FCA karena memenuhi kriteria 5 dalam PPK. Kriteria itu ialah memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir.

Emiten farmasi anak usaha BUMN PT Bio Farma (Persero) itu mencatat ekuitas sebesar minus Rp906,09 miliar pada 2023. Sementara itu, masuknya emiten properti Hary Tanoesoedibjo, KPIG karena dikenakan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.

Alasan itu sesuai dengan kriteria nomor 10 dalam ketentuan PPK yang disusun BEI. Seperti diberitakan Bisnis, saham KPIG disuspensi BEI mulai 20 Agustus 2024 dan gembok saham KPIG baru dibuka kembali pada 23 Agustus 2024.(SR/Arum)