Daerah  

Kesbangpol DKI Jakarta: KAHMI Harus Mengambil Peran Dengan Status Kota Jakarta Yang Baru.

SWARARAKYAT.COM, Jakarta- Dengan  kepindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan efektif tahun 2024 nanti, ini akan membawa perubahan  status Jakarta  menjadi Daerah Khusus.

Perubahan status ini tidak hanya sekedar perubahan nama saja, namun secara ekonomi akan mengalami perubahan. Visi kota Jakarta ke depan  menjadi kota gobal, kota yang modern,  ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Provinsi DKI Jakarta (Kesbangpol DKI) Taufan Bakri dalam sambutannya saat membuka acara  Musyawarah Wilayah Luar Biasa KAHMI Jaya di hotel Grand Alia Cikini, sabtu (14/10/23).

Taufan mengatakan, dengan status  tersebut, guna mewujudkan visi Jakarta yang sejajar dengan kota-kota maju dunia tidak hanya di perlukan dana yang sangat besar, namun juga  partisipasi seluruh  pihak termasuk KAHMI Jaya.

Taufan berharap, KAHMI Jaya sudah seharusnya mempersiapkan diri turut serta dan bisa mengambil peran dalam perubahan  kota Jakarta menuju kota global ucapnya. (ESH)