Kronologi Indonesia Kalah di WTO, Jokowi Tegas Pasang Badan

SWARARAKYAT.COM – Indonesia telah dinyatakan kalah oleh Organisasii Perdagangan Dunia (WTO) dalam gugatan Uni Eropa pada Oktober 2022 lalu.

Gugatan itu terkait kebijakan Pemerintah Indonesia yang melarang ekspor bijih nikel ke luar negeri yang resmi berlaku pada 1 Januari 2020.

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan reaksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ketika mengetahui bahwa Indonesia kalah dalam gugatan Uni Eropa di WTO.

Baca Juga: Harga Beras Bulan September Turun, Kepala Bapanas: Sudah Mendapat Restu Presiden Jokowi

“Apa kata Pak Presiden? hati-hati memang kalau orang kampung jadi Presiden leadership-nya kuat,” kata Menteri Bahlil dalam Kuliah Umum Menteri Investasi/Kepala BKPM di Universitas Sebelas Maret (UNS), Minggu (3/9/2023).

“Apa kata Presiden? Mas Bahlil, negara ini sudah merdeka, negara ini ada pemerintahannya ada rakyatnya dilindungi oleh undang-undang. Gak boleh menyerah kepada negara manapun yang mau menekan, kita lawan itu Uni Eropa di WTO,” terangnya.