SWARARAKYAT.COM – SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) dihebohkan dengan peristiwa perundungan yang dilakukan siswanya. Peristiwa perundungan itu menjadi perhatian publik lantaran pelaku yang masih dibawah umur melakukan tindak kekerasan.
Video perundungan siswa SMPN 2 Cimanggu itu viral di media sosial. Hingga pelaku dengan mudah dibekuk polisi.
Dua siswa SMP berinisial MK (15) dan WS (14) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengatakan MK dan WS dinyatakan bersalah atas kasus bullying terhadap FF (14) yang masih duduk di bangku kelas 8 SMP.
Sebelum menetapkan keduanya sebagai tersangka, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, yakni siswa, pihak sekolah, dan keluarga.
“Yang menjadi alat bukti selain video (perundungan) itu, jelas keterangan saksi. Kami juga sudah melakukan visum untuk melihat luka-luka yang dialami korban,” kata Guntar.
“Tapi melihat perkembangan yang ada pada korban, kemungkinan nanti kita pakai pasal berlapis,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus bullying siswa SMP di Cilacap ini menuai perhatian setelah video penganiayaan beredar luas di media sosial.
Bahkan pelaku perundungan menjadi sasaran netizen dengan berbagai unggahan dan konten hiburan.
Tak sampai disitu, media sosial milik pelaku juga dikuliti netizen.
Akun X Konten Berfaedah mengunggah tangkapan layar akun medsos pelaku. Dari unggahan-unggahan pelaku di medsos tampak ada postingan yang menjadi perhatian netizen.
“Jangan bilang ada yang menyakitimu. Nanti orang itu akan hilang,” tulis postingan pelaku.
“Kenapa sih bocil jaman sekarang pubernya pada cepet cepet bgt, udah pada pacar pacaran,” tulis akun X LD.
Meski pelaku dibawah umur, polisi tetap menahan MK. Sementara motif perundungan yang dilakukan MK karena kesal korban mengaku dari geng “Barisan Siswa” dengan menantang geng lain.
Akibat dari kejadian ini, korban mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh. Korban telah menjalani visum di RSUD Majenang, Cilacap, pada Selasa (26/9/2023).
“Korban FF sudah menjalani visum pada Selasa kemarin, tetapi untuk hasil medisnya mungkin nanti sama pihak kepolisian,” ungkap Humas RSUD Majenang, Muhamad Fadil Sayekti.(red)