Oklin Fia Minta Maaf Usai Viral Video Jilat Es Krim Dipolisikan

Swararakyat.com – Selebrgram Oklin Fia akhirnya minta maaf atas viralnya konten jilat es krim. Permintaan maaf ini disampaikan Oklin usai diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (24/8).

Oklin mengaku sudah menonaktifkan seluruh media sosial miliknya, yakni Instagram dan TikTok sejak 7 Agustus lalu.

Diketahui sebelumnya, aksi Oklin dalam konten jilat es krim menuai kontroversi diberbagai kalangan. Beberapa diantaranya melaporkan dirinya ke polisi.

Salah satunya, istri almarhum Ustadz Jefry Albukhori, Pipik Dian Irawati atau yang akrab disapa Umi Pipik.

Kuasa hukum Umi Pipik, Raudhah Mariyah, mengatakan laporan dilayangkan sebagai perwakilan masyarakat, khususnya umat muslim. Laporan tersebut diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada Rabu, 16 Agustus 2023.

“Alhamdulillah hari ini diterima laporannya dengan Pasal ada Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang ITE, Pasal 4, Pasal 8 dan Pasal 10 Undang-Undang Pornografi,” ucap Raudhan, dikutip dari Antara, Kamis (17/8).

Baca Juga: Warganet Desak Polisi Tangkap Wulan Guritno

Raudhah berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, karena dapat merusak moral bangsa dan ditiru oleh yang lainnya.

Menurutnya, sejak ada video kontroversi tersebut, Oklin Fia terus menyebarkan konten-konten yang tidak menunjukkan rasa penyesalan, bahkan menantang pihak-pihak lain untuk melaporkannya.

Umi Pipik pun menyampaikan dirinya mewakili teman-teman publik figur dan umat muslim yang resah dengan konten-konten yang dibuat oleh Oklin Fia sebagai seorang YouTuber.

Ia menuturkan laporan tersebut bukan sekadar atas nama dirinya pribadi, tetapi juga mewakili teman-teman publik figur lainnya.

“Sebenarnya ini titipan teman-teman publik figur juga, tapi tidak perlu saya sebutkan namanya,” ujar dia. (Ren)

Writer: Biren