Penangkapan SYL Diduga Upaya Tutupi Kasus Pemerasan Firli Bahuri

FOTO: Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Syahrul Yasin Limpo (Sumber: Ist)

SWARARAKYAT.COM – Mantan Kasatgas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menuding penangkapan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) bagian dari upaya menutupi dan menghambat kasus pemerasan yang diduga dilakukan Pimpinan KPK Firli Bahuri.

Kasus Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri saat ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Kasus Pemerasan Firli diduga terkait korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian RI.

“Ini kalau saya melihat, saya meyakini sebagai abuse of power. Jadi, upaya Firli Bahuri untuk menutup atau membungkam perkara pemerasannya. Ini yang bahaya,” ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Pasalnya, Novel melihat ada kejanggalan dalam jeda waktu antara terbitnya Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi (LKTPK) kasus Kementan pada 16 Juni 2023 dan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) yang diteken pada 26 September 2023.

Menurut Novel, hal yang dilakukan KPK itu tidak lazim karena penanganan kasus korupsi harus segera diusut.

“Setelah LKTPK jadi, biasanya di hari yang sama Sprindik dibuat. Ini bisa dicek di perkara siapa pun, kan kelihatan tuh di surat panggilan ada Sprindik ada LKTPK, biasanya tanggalnya sama, kalau enggak bedanya sehari-dua hari,” kata Novel.

Sementara dalam pengusutan kasus korupsi di Kementan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo, jeda waktu antara LKTPK dengan Sprindik sampai berbulan-bulan.

“Ini ternyata bedanya lama. Ini menunjukkan bahwa KPK tidak buru-buru, cenderung malah enggak mau menaikkan perkara ini walaupun sudah diputuskan,” ucap Novel.(red)