Polemik Putusan MK, Yusril Sarankan Pemerintah Ambil Langkah Konkret

FOTO: Ketum PBB, Yusril Ihza Mahendra (Sumber: Akun X Yusril)

SWARARAKYAT.COM – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia Capres dan Cawapres menuai polemik pro dan kontra.

Hal itu menjadi perhatian Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. Yusril menilai polemik tersebut berimplikasi pada Pilpres 2024.

Ia menyarankan kepada Pemerintah agar mengambil langkah konkret untuk mengakhiri polemik tersebut.

“Saya memandang perlu menyarankan kepada Pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret untuk mengakhiri polemik tersebut,” kata Yusril di akun X, Selasa (24/10).

“Penyelenggaraan Pilpres memerlukan adanya keadilan dan kepastian hukum. Jangan polemik dibiarkan berlarut-larut yang dapat membawa implikasi pada legitimasi Pilpres dan hasilnya nanti,” lanjut Yusril.

“Saya sendiri sedang memikirkan penyelesaian seperti apa yang paling bijak untuk mengakhiri polemik tersebut agar tidak berkepanjangan,” tambahnya.

Polemik itu, dinilai akan menghambat proses Pilpres 2024. Sementara Pilpres harus dilaksanakan sesuai jadwal Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pilpres harus dilaksanakan tepat waktu sesuai jadwal KPU, agar agenda ketatanegaraan dan pergantian kekuasaan pemerintahan sesuai UUD 45 dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

“Semoga menjadi perhatian Pemerintah,” harap Yusril diakhir tulisannya.(red)