Prabowo-Gibran Menunjukkan Keunggulan Signifikan

SWARARAKYAT.COM – Untuk pemilu 2024 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 823.220 titik. Jumlah tersebut terdiri dari 820.161 TPS dalam negeri dan 3.059 TPS luar negeri.

Sebaran Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Berikut data sebaran TPS untuk Pemilu 2024:

  1. Aceh: 16.046 lokasi
  2. Sumatera Utara: 45.875 lokasi
  3. Sumatera Barat: 17.569 lokasi
  4. Riau: 19.366 lokasi
  5. Jambi: 11.160 lokasi
  6. Sumatera Selatan: 25.985 lokasi
  7. Bengkulu: 6.210 lokasi
  8. Lampung: 25.825 lokasi
  9. Kep. Bangka Belitung: 4.116 lokasi
  10. Kep. Riau: 5.914 lokasi
  11. DKI Jakarta: 30.766 lokasi
  12. Jawa Barat: 140.457 lokasi
  13. Jawa Tengah: 117.299 lokasi
  14. DI Yogyakarta: 11.932 lokasi
  15. Jawa Timur: 120.666 lokasi
  16. Banten: 33.324 lokasi
  17. Bali: 12.809 lokasi
  18. Nusa Tenggara Barat: 16.243 lokasi
  19. Nusa Tenggara Timur: 16.746 lokasi
  20. Kalimantan Barat: 17.626 lokasi
  21. Kalimantan Tengah: 7.830 lokasi
  22. Kalimantan Selatan: 13.584 lokasi
  23. Kalimantan Timur: 11.441 lokasi
  24. Kalimantan Utara: 2.295 lokasi
  25. Sulawesi Utara: 8.240 lokasi
  26. Sulawesi Tengah: 9.462 lokasi
  27. Sulawesi Selatan: 26.357 lokasi
  28. Sulawesi Tenggara: 8.154 lokasi
  29. Gorontalo: 3.539 lokasi
  30. Sulawesi Barat: 4.219 lokasi
  31. Maluku: 5.622 lokasi
  32. Maluku Utara: 4.192 lokasi
  33. Papua: 3.109 lokasi
  34. Papua Barat: 1.923 lokasi
  35. Papua Selatan: 1.770 lokasi
  36. Papua Tengah: 4.484 lokasi
  37. Papua Pegunungan: 5.850 lokasi
  38. Papua Barat Daya: 2.156 lokasi
  39. Luar Negeri: 3.059 lokasi

Total rekap nasional pemilih dalam dan luar negeri dengan 514 kab/kota, 128 negara perwakilan, jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa/kelurahan 83.731, jumlah TPS/TPSLN, KSK, Pos 823.220, jumlah pemilih laki-laki 102.218.503 dan pemilih perempuan 102.588.719 perempuan
Dengan total pemilih laki-laki dan perempuan 204.807.222.

Tiap TPS Dibatasi Maksimal 500 Pemilih. KPU, Bawaslu, dan DKPP menyepakati jumlah pemilih tiap tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang.

Berdasarkan data Hasil Rekapitulasi Suara Nasional Pemilu 2019 untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pasangan 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin memperoleh suara akhir 85.607.362 suara (55,50%)
Pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno memperoleh suara akhir 68.650.239 suara (44,50%).

Apabila kita menganut acuan data pemilih sah yg ada di pilpres 2019. Maka suara yg tidak memilih pilpres ato tidak sah sekitar 24-25% atau sekitar 50.549.621 suara dari jumlah daftar pemilih tetap 2024.

Parpol koalisi pendukung Anies Baswedan acuan hasil pemilu 2019

NasDem: 59 kursi = 12,661,792 suara

PKB: 58 kursi = 13,570,097 suara

PKS: 50 kursi = 11,493,663 suara

Total: 167 kursi = 37,725,552 Suara

Parpol koalisi pendukung Prabowo Subianto

Gerindra: 78 kursi = 17,594,839 suara

Golkar 85 kursi = 17,229,789 suara

PAN: 44 kursi = 9,572,623 suara

Demokrat: 54 kursi = 10,876,507 suara

PSI : 0 kursi = 2,650,361 suara

PBB : 0 kursi = 1,099,848 suara

Garuda : 0 kursi = 702,536 suara

Total: 261 kursi = 59,726,503 Suara

Parpol koalisi pendukung Ganjar Pranowo

PDIP: 128 kursi = 27,053,961 suara

PPP: 19 kursi = 6,323,147 Suara

Perindo: 0 kursi = 3,738,320 Suara

Hanura = 0 kursi = 2,161,507 suara

Total: 147 kursi = 39,276,935 suara

Dari analisa dan prediksi angka angka terkait Pemilihan Presiden 2024, setelah penetapan resmi nama-nama calon. Bayu Sasongko Gemini Indonesia Raya mengungkap prediksi pasangan calon Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menunjukkan keunggulan yang signifikan dibandingkan dengan dua pasangan calon lainnya.

Dari hasil prediksi dengan acuan pemilu pilpres dan legislatif tahun 2019, menunjukkan untuk meraih kemengan 1 putaran Prabowo Gibran sangat berpeluang besar. Maka dari itu, menurut penggagas Gerakan Marhaenis Indonesia Maju ini para relawan untuk menyiapkan para saksi dan bersinergi dengan saksi parpol pengusung di tiap tiap TPS, setidaknya minimal 2 saksi untuk mengawal Prabowo-Gibran.

Saksi Parpol adalah Ujung Tombak Pengawal Suara dalam Pemilu. Penentu legitimasi dalam pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) salah satunya yakni kehadiran para saksi. Sebab, merekalah yang bertugas menjaga agar pemilu di TPS berjalan dengan jujur dan adil.

Saksi adalah perwakilan yang mendapatkan mandat peserta Pemilu yang bertugas memastikan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sejumlah partai politik serius menyiapkan saksi untuk mengawal suara pemilih di Pemilu 2024. Karena
Berangkat dari kecurangan yang kerap terjadi.(by)