Terkuak! Dua Temuan MKMK Setelah Periksa 6 Hakim, Dugaan Kebohongan dan Pembiaran Anwar Usman

FOTO: Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin sidang MKMK di Jakarta, Rabu (1/11/2023). (Sumber; Tribun/Ibriza Fasti Ifhami)

SWARARAKYAT.COM – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengungkap dua temuan setelah pihaknya memeriksa enam hakim konstitusi dalam dua hari terakhir ini.

Diketahui, MKMK sampai saat ini sudah memeriksa 6 hakim MK yakni Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Saldi Isra, Manahan Sitompul, dan Suhartoyo.

Dari pemeriksaan tersebut MKMK menemukan adanya dugaan kebohongan Anwar Usman dalam proses putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Selain itu, MKMK juga mengungkap adanya pembiaran terhadap Anwar Usman yang dinilai memiliki kepentingan dalam proses putusan soal batas usia Capres-Cawapres tersebut.

Selanjutnya MKMK akan memeriksa tiga hakim konstitusi lainnya yakni Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah.

Ketiganya akan diperiksa Kamis (2/11/2023) besok untuk mendalami berbagai fakta yang ditemukan.

Jimly mengukap pihaknya akan memeriksa Wahiduddin Adams secara khusus, mengingat status Wahiduddin selain sebagai terlapor juga menjadi anggota MKMK.

“Pak Wahid kami periksa juga supaya adil. Iya, jadi kami memeriksa hakim, dia diam saja, ya kan sama teman kayaknya. Makanya, kami akan periksa secara khusus,” kata Jimly, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11/2023).