Viral Curhatan ASN, Diarahkan Pilih PDIP dan Menangkan Ganjar, Bawaslu: Kami Akan Selidiki

FOTO: Tangkapan layar video perempuan diduga ASN Boyolali curhat soal arahan memenangkan PDIP dan Ganjar Pranowo.

SWARARAKYAT.COM – Video pengakuan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) viral di media sosial. Dalam video itu, seorang perempuan berseragam ASN curhat soal perintah memenangkan PDI Perjuangan dan Ganjar-Mahfud.

Perempuan berseragam itu bertuliskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali curhat soal politik beredar viral di media sosial X dan TikTok.

Video yang diambil gambarnya dari sisi belakang-kiri curhat soal Bupati Boyolali yang menginstruksikan seluruh ASN untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar.

Perempuan yang diduga ASN itu juga menyebut-nyebut soal iuran ASN dengan dalih untuk gotong royong. 

Berikut videonya:

Saat dimintai konfirmasi mengenai video itu, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, malah balik bertanya kepada wartawan apakah pernah mendengar ia menginstruksikan kepada ASN seperti dalam video viral itu.

Wartawan menjawab belum. “Artinya Bupati tidak pernah memperintahkan untuk itu,” kata dia saat ditemui di Gedung Cendana Boyolali, Rabu (15/11/2023).

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan cara-cara yang baik untuk menentukan pemimpin terbaik di negeri ini. Said juga meminta semangat persatuan dan kesatuan untuk terus digaungkan.

Saat ditanya terkait adanya iuran gotong-royong seperti yang dinarasikan dalam takarir unggahan video viral itu, Said kembali mempertanyakan apakah wartawan juga pernah mendengarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Boyolali, Widodo, menyampaikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait beredarnya video perempuan diduga ASN bicara soal arahan untuk memenangkan PDIP dan Ganjar.

“Kalau misalnya terbukti ada dugaan pelanggaran Pemilu, akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang ada,” kata dia.

Widodo mengatakan untuk tahap awal baru Bawaslu akan bertindak sendiri. 

“Kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu dilibatkan kalau ada unsur dugaan pelanggaran pidana pemilu,” jelas dia.(red)