Daerah  

Wabub Pasaman Sabar AS:  Peningkatan Derajat  Pelayanan Kesehatan Suatu Keharusan

SWARARAKYAT.COM, SUMBAR – “Memberikan pelayanan yang baik ke masyarakat Pasaman khususnya bidang kesehatan adalah suatu keharusan yang diprioritaskan ” kata Sabar AS Wakil Bupati Pasaman kepada Swararakyat (SR) usai  rapat percepatan UHC (Universal Health Coverage) di gubernuran Padang, Rabu (27/09/2023).

Sabar AS selalu ingatkan seluruh komponen untuk berikan layanan kesehatan yang baik pada masyarakat. “Alhamdulillah”. Kab Pasaman tertinggi cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kab/Kota Se-Sumatera barat.

Lebih lanjut ujar Sabar AS, derajat kesehatan hendaknya meningkat dan IPM Pasaman lebih baik”. Karena tingginya cakupan UHC Pasaman Se Sumatera Barat, tak lepas dari hasil kerja sama Pemkab Pasaman dan jajaran dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat, kita selalu menegaskan komitmen jajarannya untuk memberikan fasilitas kesehatan kepada seluruh masyarakat.

“Tentunya ini adalah berkat komitmen dari Pemerintah Kabupaten Pasamam untuk mewujudkan bagaimana masyarakat diberi fasilitas kesehatan. Sehingga pada tahun ini, Pemerintah Pasaman menganggarkan sekitar 43 milyar,” pungkas Sabar AS.

Sabar AS menambahkan bahwa tertingginya cakupan UHC Pasaman merupakan buah kerja keras Pemkab. Pasaman mewujudkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada masyarakat di daerah.

“Dari awal menjabat Bupati Pasaman Benny Utama dan Sabar AS sudah berkomitmen penuh menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui program Universal Health Coverage bagi seluruh masyarakat Pasaman,” Ujar Sabar AS.

Di Kabupaten Pasaman, mengaca pada misi dan program unggulan Pemkab. Pasaman, justru menempatkan Program Pasaman Sehat sebagai prioritas utama, dengan program berobat gratis di seluruh tingkat Layanan Kesehatan, mulai polindes, puskesmas dan rumah sakit yang ada di daerah itu, hingga rujukan ke rumah sakit besar yang ada di Kota Bukittinggi dan Padang.

Ungkapan Sabar AS lebih terang bahwa “Kita patut berbangga karena ini adalah program yang menyentuh kepentingan masyarakat banyak, Untuk itu, tidak ada alasan bagi masyarakat yang sakit untuk tidak berobat ke rumah sakit, maupun puskesmas. Karena semua biaya pengobatan telah ditanggung oleh pemerintah daerah.” (haq)