Buruh “Tagih Janji” di Istana: Desak Negara Kembali ke Rakyat dan Naikkan Upah Minimum Rp7,1 Juta

Foto: Istimewa

Swararakyat.com, Jakarta – Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Urun Rembug Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menggelar aksi damai di kawasan Istana Negara, Jakarta, yang diakhiri dengan audiensi bersama Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro dan Menteri Koperasi & UKM Maman Abdurrahman.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan buruh menyampaikan 10 tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, menegaskan bahwa negara harus kembali mengutamakan kepentingan rakyat.

Hadir sebagai juru bicara antara lain Daeng Wahidin (Presiden KBMI), Muhamad Rusdi (Presiden ASPEK Indonesia), Emilia Yanti (Sekjen GSBI), Sunarti (SBSI 92), dan Kemed (Ketua APOB).

Presiden ASPEK Indonesia, Muhamad Rusdi, mengkritik keras pemerintah dan DPR yang dinilai lebih sibuk mengurusi konflik elite dan pembagian kursi kabinet ketimbang menuntaskan persoalan mendesak rakyat kecil.
“Kami meminta Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR RI menghentikan politik bagi-bagi kursi. Buruh menunggu penyelesaian terhadap PHK massal, upah minimum tak layak, hingga lemahnya jaminan sosial,” tegas Rusdi.

Selain revisi total UU Ketenagakerjaan, para buruh mendesak reformasi sistem pengupahan nasional dengan menetapkan upah minimum layak Rp7,1 juta per bulan sesuai standar penghasilan wajib zakat menurut BAZNAS. Mereka juga menuntut jaminan kesehatan gratis, penguatan jaminan pensiun, serta kewajiban perusahaan menyediakan dana cadangan pesangon.

Kemed dari Aliansi Pekerja Online Bersatu (APOB) menyoroti nasib driver ojek online yang hingga kini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai. Ia meminta pemerintah:

Mengakui driver online sebagai pekerja formal,

Memberikan jaminan kerja, pendapatan, dan sosial,

Membatasi potongan platform maksimal 10% dari pendapatan mitra.

Menanggapi tuntutan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi pekerja digital:

“Kami siap membuka ruang pertemuan lanjutan dan mengembangkan solusi inovatif agar perlindungan pekerja digital dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas ekosistem ekonomi digital,” ujarnya.

Adapun 10 Tuntutan Buruh: Mendesak Negara Kembali kepada Rakyat, adalah:

1. Reformasi total lembaga negara agar berpihak kepada rakyat.
2. Copot anggota DPR yang tidak membela rakyat dan reshuffle kabinet.

3. Hentikan kekerasan aparat dan kriminalisasi aktivis.

4. Reformasi pajak pro-rakyat dan maksimalkan pungutan dari korporasi.

5. Turunkan harga sembako, listrik, gas, dan BBM.

6. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang berkeadilan.

7. Terapkan upah minimum Rp7,1 juta/bulan.

8. Sediakan jaminan sosial gratis dan tingkatkan manfaat pensiun.

9. Hapus eksploitasi pekerja rentan dan akui driver online sebagai pekerja formal.

10. Berantas pungli dan ciptakan iklim usaha yang adil.

Aksi ini menjadi penegasan bahwa gerakan buruh akan terus mengawal janji pemerintah agar negara dijalankan demi kesejahteraan rakyat, bukan hanya elite politik dan pemodal.

“Kami akan terus bergerak, menyuarakan keadilan, dan menuntut negara kembali ke tangan rakyat,” pungkas Rusdi.(*)