SUMENEP – SwaraRakyat.com,- Tujuh belas anak di Sumenep meninggal dunia akibat campak. Angka itu bukan sekadar statistik, melainkan potret telanjang bagaimana negara bisa terlambat hadir dalam melindungi hak paling mendasar: hak anak untuk hidup sehat.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menjenguk pasien campak di RSUD Moh. Anwar Sumenep, Sabtu (23/8), menegaskan bahwa penanganan campak harus dilakukan secara terpadu dan masif. Baginya, wabah ini bukan hanya masalah medis, melainkan ujian solidaritas sosial dan keberpihakan negara.
“Kemenkes RI, Pemprov Jatim, UNICEF, WHO, hingga pemerintah daerah dan TNI/Polri harus bersatu. Semua elemen harus bergerak, ini menyangkut nyawa anak-anak kita,” tegas Khofifah.
*Kematian yang Bisa Dicegah*
Ironisnya, dari 17 anak yang meninggal, 16 sama sekali belum pernah diimunisasi, dan satu lainnya tidak lengkap imunisasi. Fakta ini menunjukkan bahwa korban sejatinya bisa dicegah jika hak dasar imunisasi dipenuhi sejak awal.
Khofifah mengumumkan program Outbreak Response Immunization (ORI), vaksinasi massal Campak-Rubela yang akan digelar 25 Agustus–14 September 2025. Sosialisasi akan digenjot hingga pelosok, agar rakyat kecil tidak lagi menjadi korban karena ketidaktahuan.
“Kerja ini menyentuh rakyat di akar rumput. Mari kita semua bersatu, agar generasi penerus tumbuh sehat lahir batin,” pesannya.
*Suara dari Rumah Sakit: Anak-Anak Bisa Selamat Bila Cegah Dini*
Dokter Spesialis Anak RSUD Moh. Anwar, dr. Anita, menyebutkan saat ini ada 16 pasien campak dirawat dan kondisinya stabil. Dua di antaranya siap dipulangkan. Namun ia menegaskan, masalah utama bukan pada pengobatan, melainkan kurangnya kesadaran pencegahan.
“Kuncinya ada pada imunisasi. Campak bisa dicegah. Tapi selama masyarakat belum sadar, kasus seperti ini akan terus berulang,” jelasnya.
*Imunisasi: Hak Anak, Kewajiban Negara*
Pemprov Jatim telah mengirim 9.825 vial vaksin MR dari Kemenkes ke Dinas Kesehatan Sumenep. Tetapi vaksin hanyalah alat. Yang lebih penting adalah keberpihakan: apakah negara benar-benar memastikan setiap anak di desa terpencil hingga kota mendapatkan hak sehatnya.
Bagi rakyat, tragedi ini menjadi pelajaran pahit: penyakit campak bukanlah kutukan, melainkan akibat kelalaian sistem. Negara wajib hadir bukan sekadar saat krisis, tapi sejak awal—agar anak-anak tak lagi meregang nyawa hanya karena tidak mendapat imunisasi.(*)