JAKARTA, SWARARAKYAT.COM– Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti langkah awal Jenderal Suyudi Ario Seto setelah dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. IPW menilai mutasi besar-besaran yang dilakukan sehari setelah pelantikan lebih menyerupai regrouping internal dibandingkan konsolidasi organisasi.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Sekjen IPW Data Wardana dalam siaran persnya menyebut perubahan tersebut sebagai langkah yang cukup radikal karena menyentuh sejumlah posisi strategis di tubuh Polri.
“IPW menilai Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto tidak sedang melakukan konsolidasi organisasi tetapi sedang melakukan regrouping sehaluan,” demikian pernyataan IPW.
Menurut IPW, melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sejumlah pejabat utama Polri mengalami pergantian. Posisi yang disebut antara lain Irwasum, Astamaops, Astamarena, AsSDM, Kadiv Propam, Kadiv TIK, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Kabaharkam.
Selain tingkat Mabes Polri, mutasi juga mencakup jajaran kewilayahan. IPW menyebut terdapat 19 Kapolda yang diganti, disertai pergeseran sejumlah pejabat di lembaga pendidikan Polri seperti Kalemdiklat, Kasespim, dan Gubernur Akpol.
Secara keseluruhan, IPW menyebut sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah mengalami pergantian atau pergeseran dalam mutasi perdana era Suyudi.
IPW kemudian membandingkan langkah tersebut dengan pola yang dilakukan Jenderal Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika pertama kali menjabat sebagai Kapolri.
Menurut IPW, Idham Azis tidak langsung melakukan perubahan besar terhadap struktur strategis Polri. Saat menjadi Kapolri, Idham disebut membutuhkan waktu sekitar tujuh hari sebelum melakukan mutasi dan membiarkan posisi Kabareskrim kosong selama lebih dari sebulan setelah dirinya meninggalkan jabatan tersebut.
Sementara itu, IPW menilai Listyo Sigit Prabowo terlebih dahulu membangun legitimasi kelembagaan sebelum melakukan penataan elite organisasi. Mutasi strategis baru dilakukan beberapa waktu setelah ia menjabat sebagai Kapolri.
IPW berpandangan pendekatan tersebut berbeda dengan langkah Suyudi yang langsung melakukan perubahan terhadap banyak simpul strategis organisasi.
Soroti Perubahan di Posisi Strategis
Dalam siaran pers tersebut, IPW juga menyoroti sejumlah pejabat yang sebelumnya menempati posisi strategis pada era Listyo Sigit.
Komjen Wahyu Widada, yang sebelumnya menjabat Irwasum Polri, disebut dimutasi menjadi Pati Itwasum untuk penugasan di ATR/BPN. Sementara Komjen Syahardiantono dari posisi Kabareskrim menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di KSP.
Komjen Yuda Gustawan juga disebut bergeser dari Kabaintelkam menjadi Pati Baintelkam untuk penugasan di KSP. Adapun Komjen R.Z. Panca Putra yang sebelumnya menjabat Kalemdiklat menjadi Pati Bareskrim untuk penugasan di Kementerian Hukum.
IPW juga menyoroti pergantian Irjen Pipit Rismanto dari posisi Kapolda Jawa Barat meski disebut belum lama menduduki jabatan tersebut.
IPW menilai perpindahan sejumlah pejabat tersebut secara sosiologis organisasi dapat dipersepsikan sebagai penurunan pengaruh di internal Polri meskipun tidak disertai penurunan pangkat.
Namun, berbagai penilaian tersebut merupakan pandangan IPW dalam menyikapi kebijakan mutasi Polri.
Pertanyakan Kekuatan Politik di Balik Mutasi
IPW juga mempertanyakan proses yang memungkinkan pergantian dalam jumlah besar dilakukan dalam waktu sangat singkat setelah Suyudi dilantik.
Menurut IPW, penyusunan nama-nama pejabat yang dimutasi kemungkinan telah dilakukan sebelum Suyudi resmi menjabat Kapolri. IPW beralasan proses tersebut akan sulit dilakukan hanya dalam satu hari apabila seluruhnya baru dimulai setelah pelantikan.
IPW juga mengaitkan cepatnya pergantian Kapolri dengan posisi Presiden Prabowo Subianto sebagai atasan langsung Kapolri dalam struktur ketatanegaraan.
Pergantian dari Listyo Sigit kepada Suyudi sendiri berlangsung cepat. Presiden mengirimkan Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 kepada DPR pada 30 September 2026. Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi yang menjadi calon tunggal Kapolri.
Suyudi kemudian memperoleh persetujuan DPR dan dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026.
Dalam mutasi perdana tersebut, IPW juga menyoroti masuknya sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di luar struktur utama Polri, termasuk dari BNN dan BIN.
Beberapa nama yang disebut antara lain Brigjen Agus Dwi Hermawan yang ditunjuk sebagai Aslog Kapolri, Brigjen Putu Putera Sadana sebagai Wakabareskrim, serta Brigjen Deni Dharmapala sebagai AsSDM Kapolri. Dari kelompok yang disebut berasal dari BIN, terdapat Irjen Dedy Kusuma Bakti sebagai Kabaintelkam, Irjen Arman Achdiat sebagai Kapolda Riau, dan Irjen Victor Alexander Lateka sebagai Wadankorbrimob.
IPW Ingatkan Soliditas Polri
IPW mengingatkan agar mutasi di lingkungan Polri tetap didasarkan pada kebutuhan organisasi dan sistem merit. Menurut IPW, perubahan jabatan seharusnya menjadi bagian dari tour of duty yang bertujuan memperkuat soliditas dan profesionalitas institusi.
IPW juga meminta agar pencopotan pejabat memiliki alasan objektif dan kuat, terutama apabila seorang perwira baru saja menduduki jabatan strategis.
“IPW mengingatkan Kapolri baru Jenderal Suyudi Ario Seto untuk tidak melakukan gebrakan radikal, kecuali ada alasan yang obyektif dan kuat untuk mengganti dan mencopot anggotanya,” tulis IPW.
IPW mencontohkan alasan objektif tersebut antara lain apabila terdapat catatan pelanggaran kode etik berdasarkan pemeriksaan Propam atau dugaan tindak pidana.
IPW menilai keberhasilan konsolidasi organisasi pada akhirnya akan ditentukan oleh kemampuan kepemimpinan baru menjaga soliditas internal, sekaligus memastikan setiap mutasi memiliki dasar profesional dan kepentingan organisasi. (*)













