Jasa Raharja Hadirkan Jaminanku di myJasfren, Cek Sisa Plafon Perawatan Jadi Lebih Mudah

Fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren memudahkan masyarakat mengecek riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan setelah kecelakaan.

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM – Jasa Raharja menghadirkan fitur Jaminanku pada aplikasi myJasfren untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi jaminan serta mengecek sisa plafon biaya perawatan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.

Fitur tersebut diperuntukkan terutama bagi korban kecelakaan yang menjalani rawat jalan. Melalui Jaminanku, pengguna dapat melihat riwayat jaminan sekaligus mengetahui sisa plafon biaya perawatan yang masih tersedia.

Kehadiran fitur ini menjadi bagian dari pengembangan layanan digital Jasa Raharja untuk memberikan akses informasi yang lebih praktis dan transparan kepada masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan digitalisasi pelayanan terus dikembangkan agar masyarakat lebih mudah mendapatkan informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat rawat jalan.

“Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi mengenai jaminan yang dimiliki, termasuk manfaat Rawat Jalan, terutama ketika sedang menghadapi situasi setelah kecelakaan,” kata Muhammad Awaluddin.

Ia menambahkan, melalui fitur Jaminanku, masyarakat dapat mengetahui riwayat jaminan dan sisa plafon perawatan secara lebih praktis.

Untuk mengakses layanan tersebut, pengguna cukup membuka aplikasi myJasfren, kemudian memilih fitur Jaminanku. Selanjutnya, pengguna memasukkan NIK, nama lengkap, serta nomor HP pasien.

Setelah menekan menu Tampilkan, sistem akan memproses data yang dimasukkan. Jika data sesuai, informasi mengenai riwayat jaminan dan sisa plafon biaya perawatan akan ditampilkan.

Selain Jaminanku, myJasfren menyediakan sejumlah fitur lain, di antaranya Kendaraanku untuk mengelola informasi kendaraan, Lapor Laka untuk melaporkan kecelakaan, serta Event untuk mengikuti berbagai kegiatan.

Kemudahan akses tersebut juga dirasakan Angel, istri korban kecelakaan asal Jakarta. Ia memanfaatkan fitur Jaminanku untuk mengetahui sisa plafon biaya perawatan setelah suaminya menjalani rawat inap dan melanjutkan perawatan secara rawat jalan.

“Setelah rawat inap suami saya yang pertama, saya sempat khawatir dan ingin memastikan sisa plafon biaya perawatan yang tersedia. Dengan fitur Jaminanku, informasinya mudah saya cek. Saya jadi lebih tenang saat menjalani Rawat Jalan karena tahu biaya perawatan yang masih ditanggung,” ujar Angel.

Jasa Raharja menyatakan pengembangan layanan digital akan terus dilakukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah diakses masyarakat. Fitur Jaminanku diharapkan dapat membantu korban kecelakaan memperoleh informasi mengenai jaminan dan sisa biaya perawatan secara lebih cepat.

Sebagai bagian dari ekosistem Danantara Indonesia, Jasa Raharja juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan umum. (*)