Sidoarjo, Swararakyat.com – Proses penanganan pascabencana ambruknya gedung musala empat lantai Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, kini memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menyerahkan tanggung jawab penanganan lanjutan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Timur, setelah fase tanggap darurat dinyatakan selesai.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa sebanyak 40 dari 61 jenazah korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri. Dua di antaranya merupakan bagian tubuh dari tujuh fragmen yang ditemukan di lokasi reruntuhan.
“Perjuangan dan dedikasi tinggi para tim DVI kian menjawab satu per satu pertanyaan. Namun, tugas belum selesai. Masih ada 21 nama dan lima potongan tubuh lainnya yang masih harus segera diungkap identitasnya,” kata Abdul Muhari.
Seluruh jenazah yang telah dikenali telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di kampung halaman masing-masing. Di halaman Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, tenda pengungsian berukuran 6×12 meter disediakan sebagai tempat istirahat bagi keluarga korban. Tenda ini dilengkapi layanan permakanan, kebutuhan dasar, layanan kesehatan, psikososial, hingga pijat dan bekam gratis.
BPBD Jatim Pastikan Pendampingan Hingga Tuntas
Kepala Pelaksana BPBD Jawa Timur, Gatot Soebroto, menyatakan bahwa meski operasi pencarian telah dinyatakan selesai, pihaknya tetap mendampingi keluarga korban hingga seluruh proses identifikasi tuntas.
“Operasi SAR gabungan memang sudah ditutup, namun kami dari BPBD Jatim tetap siaga di lapangan. Fokus kami saat ini adalah memastikan seluruh korban teridentifikasi dan keluarga mendapat pendampingan yang layak,” ujar Gatot.
BPBD Jatim juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memulai tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan pesantren, serta memberikan dukungan psikososial bagi keluarga santri dan tenaga pengajar yang terdampak.
Bupati Sidoarjo Ungkap Bangunan Belum Miliki Izin
Sementara itu, Bupati Sidoarjo, Subandi, mengonfirmasi bahwa pembangunan gedung musala yang ambruk tersebut belum memiliki izin resmi (IMB) dan konstruksi bangunan belum memenuhi standar teknis.
“Perizinannya belum ada. Seharusnya seluruh izin diselesaikan terlebih dahulu agar konstruksi sesuai standar dan aman,” ujar Subandi.
“Bangunan belum memiliki IMB dan konstruksi tidak memenuhi standar, sehingga saat pengecoran terakhir beban struktur menjadi terlalu berat,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menuai beragam tanggapan publik. Sejumlah pihak menilai penting untuk memperbaiki sistem perizinan pembangunan lembaga pendidikan agar insiden serupa tidak terulang.
Langkah Pemulihan dan Pendampingan Berlanjut
BNPB memastikan akan terus melakukan pendampingan teknis dan psikososial bersama BPBD Jatim selama masa rehabilitasi dan rekonstruksi. Proses identifikasi oleh tim DVI Polri masih berlangsung dengan prioritas penuh terhadap ketepatan dan keutuhan data.
Dengan dukungan lintas lembaga dan pemerintah daerah, diharapkan seluruh korban dapat segera teridentifikasi dan proses pemulihan Pondok Pesantren Al Khoziny berjalan lancar. (*)