Oleh: Ryo Disastro
Istilah londo ireng menjadi menarik justru ketika kita berhenti memahaminya sekadar sebagai sebutan bagi orang pribumi yang bekerja untuk kepentingan asing. Presiden Prabowo sendiri menghidupkan kembali istilah ini dalam pidatonya pada Harlah ke-28 PKB, ketika ia mengatakan bahwa londo-londo ireng masih ada, hanya sekarang “memakai baju lain”, termasuk wartawan, pengamat, dan LSM. Dalam pengertian tersebut, londo ireng telah mengalami perluasan makna: dari identitas historis menjadi kategori politik, yakni orang Indonesia yang dianggap lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain daripada kepentingan bangsanya sendiri. (tirto.id)
Tetapi ada pertanyaan yang lebih menarik daripada sekadar siapa yang layak disebut londo ireng: di mana posisi mereka dalam struktur kekuasaan? Pernyataan Bambang Harymurti, mantan Pemimpin Redaksi Tempo, dalam acara Peluncuran Buku “Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan” baru-baru ini yang diadakan oleh Nusantara Centre di Auditorium Yusuf Ronodipuro RRI Jakarta, menyebut bahwa londo ireng adalah mereka yang menjadi pejabat negara tetapi membela dan membuka jalan bagi kepentingan asing. Menjadi pejabat negara memungkinan para londo ireng berada di lingkar kekuasaan, dan ini membuka kemungkinan pembacaan yang berbeda. Jika yang dimaksud londo ireng adalah aktor yang menjadi perantara kepentingan asing, maka semakin dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, semakin besar kemungkinan ia menjadi perantara yang efektif bagi kepentingan tertentu.
Dalam ilmu politik-ekonomi, gagasan semacam ini memiliki padanan dalam konsep compradoristilah yang berakar dari studi ekonomi-politik kolonial dan diperluas oleh teori dependensi untuk menjelaskan elite lokal yang menjadi perantara kepentingan modal asing di negara-negara bekas jajahan. Robert Vitalis, dalam kajiannya tentang politik-ekonomi Mesir pascakolonial, justru mengambil sikap yang lebih hati-hati terhadap label ini: ia menunjukkan bahwa pembacaan “comprador” terhadap pengusaha lokal seperti Muhammad Ahmad ‘Abbud sering kali menyederhanakan kompleksitas pilihan dan strategi aktor lokal, seakan-akan mereka semata alat pasif kepentingan asing, padahal riset arsipnya justru memperlihatkan aktor-aktor ini punya kalkulasi dan kepentingan sendiri yang tidak selalu sejalan dengan kekuatan asing.
Dari keberatan Vitalis ini justru bisa ditarik pelajaran yang lebih tajam: konsep comprador seharusnya tidak dipakai sebagai cap moral yang menutup analisis, melainkan sebagai titik tolak untuk memeriksa secara spesifik bagaimana, sejauh mana, dan untuk kepentingan siapa seorang aktor lokal benar-benar bertindak sebagai perantara. Dengan catatan kehati-hatian itu, yang menarik dari konsep comprador adalah kenyataan bahwa ia bukan orang asing. Ia justru orang lokal yang memiliki jaringan, pengetahuan, legitimasi, dan akses terhadap struktur masyarakat serta kekuasaan di negaranya sendiri. Dengan kata lain, kepentingan asing tidak selalu bekerja dengan datang dari luar; ia dapat bekerja melalui orang dalam—asalkan tuduhan semacam itu diuji dengan bukti konkret soal kepentingan siapa yang sesungguhnya diuntungkan, bukan sekadar prasangka atas kedekatan seseorang dengan pihak asing.
Definisi Harymurti soal londo ireng sebagai pejabat negara memang lahir dari pengalamannya mengamati kekuasaan dari dekat, namun kerangka comprador di atas membuka pertanyaan yang lebih luas ketimbang sekadar soal jabatan formal. Sebab, sasaran yang disebut Prabowo sendiri—wartawan, pengamat, LSM—justru bukan pejabat negara, melainkan aktor yang secara formal berada di luar kekuasaan, bahkan lazimnya berperan sebagai pengawasnya. Jika kerangka comprador hendak dipakai secara konsisten, maka relevansinya bukan pada jabatan struktural seseorang, melainkan pada fungsi yang ia mainkan: apakah seseorang, dengan akses dan legitimasi yang dimilikinya—sebagai penjaga gerbang opini publik, penyedia legitimasi akademik, atau penghubung pendanaan—turut membuka jalan bagi kepentingan asing untuk bekerja di dalam negeri. Dengan begitu, pejabat negara dan aktor non-negara sama-sama bisa menjadi comprador, selama posisi mereka memungkinkan mereka menjadi pintu masuk kepentingan asing ke ruang publik atau ruang kebijakan—meski keduanya bekerja lewat mekanisme berbeda: pejabat lewat kebijakan, sementara wartawan atau pengamat lewat pembentukan opini dan legitimasi wacana.
Di sinilah londo ireng dapat dibaca lebih jauh. Masalahnya bukan lagi soal siapa yang berhubungan dengan pihak asing—sebab dalam dunia yang saling terhubung, hubungan ekonomi, politik, teknologi, dan diplomasi dengan pihak asing merupakan sesuatu yang normal. Persoalannya adalah ketika hubungan tersebut berubah menjadi hubungan perantaraan kepentingan. Ketika seseorang menggunakan kedudukannya di dalam negeri untuk membuka jalan bagi kepentingan eksternal; ketika aksesnya kepada pengambil keputusan dapat digunakan untuk memengaruhi kebijakan; ketika kepentingan asing memperoleh keuntungan karena adanya orang Indonesia yang menjadi pintu masuknya ke dalam negara. Pada titik itulah istilah londo ireng memperoleh makna politik yang lebih substantif.
Karena itu, londo ireng tidak harus berbentuk orang yang secara terang-terangan mengatakan dirinya membela asing. Ia bahkan mungkin berbicara dengan bahasa nasionalisme, duduk di dalam pemerintahan, berada di lingkar kekuasaan, atau tampil sebagai orang yang sangat memahami kepentingan nasional. Yang menentukan bukanlah apa yang ia katakan tentang dirinya, melainkan kepentingan apa yang bergerak melalui dirinya. Dalam perspektif ini, londo ireng bukan sekadar “pengkhianat bangsa”, melainkan aktor perantara dalam sebuah struktur kekuasaan.
Konsekuensinya cukup serius. Jika londo ireng adalah perantara, maka keberadaannya justru membutuhkan kedekatan dengan pusat pengambilan keputusan. Ia membutuhkan akses. Ia membutuhkan kepercayaan. Ia membutuhkan jaringan. Dan karena itu, londo ireng yang paling berbahaya bukanlah mereka yang berdiri jauh dari kekuasaan sambil mengibarkan bendera asing, melainkan mereka yang berada cukup dekat dengan kekuasaan untuk membuat kepentingan asing bekerja tanpa terlihat sebagai kepentingan asing.
Pertanyaan selanjutnya yang lebih penting adalah: siapa yang menjadi pintu masuk kepentingan asing ke dalam kekuasaan, bagaimana ia memperoleh akses, siapa yang diuntungkan, dan keputusan negara seperti apa yang kemudian lahir dari hubungan tersebut? Dengan pertanyaan-pertanyaan itu, londo ireng tidak lagi sekadar menjadi istilah untuk mencaci lawan politik. Ia dapat menjadi sebuah konsep untuk membedah bagaimana kekuasaan bekerja: bahwa dominasi eksternal tidak selalu dalam rupa penjajah yang datang dengan kapal dan senjata. Kadang-kadang, ia cukup membutuhkan orang dalam yang bersedia membukakan pintu.(*)











