Opini  

Satu Abad Gontor: Ketika Pendidikan Mengajarkan Pemimpin untuk Siap Dikritik

Oleh: Arya I. P Palguna

Selamat Dies Natalis Pondok Pesantren Gontor ke-100 tahun. Satu abad adalah perjalanan panjang pengabdian, pendidikan dan konsistensi dalam menjaga nilai.

Mohon maaf apabila saya tidak menggunakan terminologi Islam secara berlebihan. Bagi saya, ukuran keimanan dan ketakwaan tidak semata-mata terlihat dari kemampuan merumuskan dalil atau membangun simbol-simbol Islam. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kita sebagai umat Rasulullah mampu menghadirkan rahmatan lil ‘alamin dalam pendidikan, kehidupan sosial, kehidupan berbangsa dan hubungan kita dengan sesama manusia serta alam semesta.

Saya bukan alumni Gontor. Namun saya bangga melihat perjalanan dan kontribusi Gontor dalam menanamkan ilmu, kesetaraan, kedisiplinan serta keluasan paradigma. Satu abad perjalanan sebuah lembaga pendidikan semestinya tidak hanya menjadi perayaan, tetapi juga momentum untuk melakukan refleksi terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

Di usia satu abad ini, pimpinan Pondok Gontor menyampaikan sebuah kalimat yang sederhana tetapi sangat dalam yaitu; “Siap untuk dikritik!”

Kalimat tersebut seharusnya tidak hanya menjadi semangat dalam lingkungan pendidikan. Namun dapat menjadi pelajaran penting bagi kehidupan berbangsa.

Sebab kepemimpinan yang sehat tidak tumbuh dari ketakutan terhadap kritik. Kepemimpinan justru tumbuh dari keberanian untuk mendengar, menerima koreksi, mengevaluasi keputusan dan mengakui kemungkinan bahwa seorang pemimpin dapat keliru.

Kemerdekaan berpikir semestinya tidak berhenti di ruang kelas atau pesantren. Seharusnya menjadi bagian dari budaya kehidupan bernegara.

Pemimpin nasional harus siap dikritik, siap dikoreksi dan siap mengevaluasi kebijakan yang dibuatnya.

Kritik bukan ancaman terhadap kepemimpinan. Kritik adalah salah satu mekanisme untuk memastikan kekuasaan tidak kehilangan arah.

Persoalan kehidupan politik kita bukan terletak pada apakah seseorang menggunakan istilah agama atau tidak. Persoalannya adalah ketika nilai-nilai yang sering diucapkan tidak berjalan seiring dengan tindakan.

Kita mendengar seruan tentang keadilan, tetapi masyarakat masih menghadapi ketimpangan. Kita mendengar ajakan tentang integritas, tetapi korupsi, konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan tetap menjadi perhatian publik. Kita mendengar seruan persatuan, tetapi perbedaan pandangan tidak jarang diperlakukan sebagai ancaman.

Di sinilah kita perlu berhati-hati terhadap politik simbolik ketika simbol, slogan dan narasi moral lebih menonjol daripada perilaku yang mencerminkan nilai-nilai tersebut.

Saya tidak mengatakan bahwa setiap pemimpin yang menggunakan simbol agama tidak tulus. Ketulusan seseorang adalah wilayah batin yang tidak mudah diukur. Namun masyarakat berhak menilai konsistensi antara ucapan dan tindakan.

Kepemimpinan seharusnya tidak diukur dari seberapa indah pidato atau seberapa banyak simbol yang digunakan. Kepemimpinan terlihat dari bagaimana kekuasaan digunakan, bagaimana kritik diperlakukan, bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana kelompok yang berbeda diperlakukan serta bagaimana masyarakat yang lemah dilindungi.

Di situlah rahmatan lil ‘alamin menemukan makna konkretnya. Rahmat tidak cukup menjadi slogan. Ia harus hadir dalam kebijakan.

*********
Bandung, 22 September 2026