Rhesa Yogaswara: Ekonomi Syariah Harus Perkuat Sektor Riil

Rhesa Yogaswara - Ketua Koperasi Kencana Dharma Cendekia (KKDC)

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Ekonomi syariah dinilai tidak cukup hanya dipahami sebagai sektor keuangan. Potensi market size yang besar perlu dihubungkan secara lebih kuat dengan sektor riil agar mampu mendorong produktivitas, investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pengembangan ekspor.

Hal itu disampaikan Ketua Koperasi Kencana Dharma Cendekia (KKDC) Rhesa Yogaswara seusai mengikuti Seminar Nasional “Outlook Ekonomi Syariah: Market Review Q3 2026, FY 2026 dan 2027” di Ballroom Menara Mega Syariah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Rhesa, ekonomi syariah perlu ditempatkan sebagai bagian dari perekonomian secara menyeluruh. Karena itu, instrumen keuangan syariah harus memiliki keterkaitan yang lebih kuat dengan aktivitas ekonomi produktif di masyarakat.

“Ekonomi syariah tidak cukup dipahami hanya sebagai sektor keuangan. Kita perlu melihat bagaimana ekonomi syariah dapat mendorong sektor riil,” ujar Rhesa dalam wawancara dengan Swararakyat.com seusai acara.

Ia menyebut koperasi, UMKM, BUMDes, pertanian, perdagangan, dan industri sebagai sejumlah sektor yang dapat menjadi bagian dari ekosistem pengembangan ekonomi syariah.

Menurut Rhesa, keterhubungan antara pembiayaan dan sektor produktif penting agar dana yang dihimpun melalui industri keuangan tidak berhenti pada aktivitas finansial, tetapi mampu menciptakan nilai tambah dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

“Pembiayaan syariah harus memiliki keterkaitan dengan kegiatan produktif, sehingga bisa mendorong produksi, investasi, dan pengembangan usaha,” katanya.

Rhesa juga melihat penguatan sektor riil sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi nasional, khususnya pada sektor pangan dan energi.

Dalam seminar tersebut, isu mengenai besarnya market size ekonomi syariah juga menjadi perhatian. Keynote speaker Ajib Hamdani menekankan pentingnya mengubah potensi pasar menjadi aktivitas ekonomi yang memberikan dampak nyata.

“Tantangan Industri Keuangan Syariah adalah bagaimana mengkonversi market size menjadi produktivitas, investasi, lapangan kerja, dan ekspor,” ujar Ajib Hamdani.

Sementara itu, pendiri KKDC Riza Patria dalam sambutannya menyoroti pentingnya kontribusi ekonomi syariah terhadap perekonomian lokal, termasuk melalui UMKM dan BUMDes.

“Seberapa besar ekonomi syariah menopang ekonomi lokal, UMKM, BUMDes, dan bagaimana desa bisa menjadi produsen,” ujar Riza.

Riza juga mengingatkan agar pembahasan mengenai ekonomi syariah tidak berhenti pada tataran teori, melainkan dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret.

“Hasil pembahasan dalam seminar ini jangan hanya berhenti dalam teori, tetapi harus bisa diimplementasikan,” tegas Riza.

Seminar tersebut digelar oleh ICMI, KKDC, dan Bank Mega Syariah sebagai forum untuk membahas perkembangan ekonomi syariah, kondisi pasar hingga kuartal III 2026, proyeksi akhir 2026, serta outlook ekonomi syariah pada 2027.

Bagi Rhesa, tantangan ke depan bukan semata memperbesar angka market size, tetapi memastikan potensi tersebut terhubung dengan kegiatan ekonomi produktif yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. (ESH)