Daerah  

Pedagang Geruduk DPRD DKI! Raperda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Bunuh Ekonomi Rakyat Kecil

Aksi unjuk rasa damai Asosiasi Pedagang se-Jakarta

Jakarta, Swararakyat.com — Ratusan pedagang kaki lima, warung kelontong, dan pelaku UMKM yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Aksi unjuk rasa damai Asosiasi Pedagang se-Jakarta

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO M.Biomed, sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang tengah dibahas oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta.

Dalam pernyataan sikapnya, para pedagang menilai proses penyusunan Raperda KTR terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan norma pembentukan peraturan perundang-undangan. Mereka menolak sejumlah pasal yang dinilai memberatkan dan berpotensi menggerus ekonomi rakyat kecil.

Pasal-pasal yang ditolak antara lain terkait pelarangan penjualan rokok di pasar tradisional dan modern, pembatasan jarak penjualan rokok 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak, pelarangan penjualan eceran, serta kewajiban memiliki izin khusus untuk menjual rokok.

“Peraturan ini akan mematikan usaha rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian lokal,” demikian kutipan dari pernyataan sikap APKLI-P yang dibacakan di depan DPRD DKI Jakarta.

Melalui aksi tersebut, para pedagang juga meminta DPRD DKI Jakarta membatalkan pasal-pasal bermasalah dalam Raperda KTR serta meninjau ulang kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada pelaku UMKM.

Selain itu, mereka memohon perlindungan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar membatalkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, yang disebut berpotensi mengekang usaha rakyat kecil. Aksi tersebut berlangsung tertib dan damai. (*)