Opini  

Perang Iran vs Amerika Serikat–Israel: Tantangan Diplomasi dan Ekonomi Indonesia

Dr. Arya I.P Palguna

Oleh: Dr. Arya I.P Palguna (Institute of Economic & Political Resources) 

Konflik antara Iran dan koalisi Amerika Serikat–Israel sejak akhir Februari 2026 mengguncang stabilitas Timur Tengah dan menguji kredibilitas forum diplomasi internasional, termasuk Board of Peace (BoP). Serangan udara dan balasan misil menegaskan bahwa kekuatan militer masih menjadi instrumen utama politik global, sekaligus menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas mekanisme multilateral dalam mencegah konflik besar.

Board of Peace dirancang sebagai wadah diplomasi untuk menurunkan ketegangan dan mendorong penyelesaian politik, terutama terkait Gaza dan Palestina. Namun, keterlibatan langsung Amerika Serikat dalam operasi militer terhadap Iran menimbulkan dilema legitimasi. Bagaimana forum perdamaian bisa efektif ketika salah satu anggotanya memicu eskalasi konflik? Perspektif hubungan internasional menunjukkan dilema klasik antara kepentingan geopolitik negara (teori realism) dan norma institusional multilateral.

Bagi Indonesia, situasi ini menghadirkan tantangan kebijakan luar negeri. Di satu sisi, Indonesia berkomitmen mendukung kemerdekaan Palestina dan stabilitas Timur Tengah. Namun di sisi lain, keterlibatan dalam forum yang kredibilitasnya dipertanyakan menimbulkan tekanan domestik. Kita berharap bahwa keterlibatan Indonesia di BoP bukan tunduk pada hegemoni AS, melainkan sarana untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina secara bermartabat. Posisi ini menegaskan prinsip politik luar negeri Indonesia bebas dan aktif, yakni menjaga independensi diplomatik sekaligus mendorong penyelesaian konflik secara damai.

Dari perspektif liberalism, keterlibatan Indonesia menunjukkan pentingnya peran negara-negara Global South sebagai penyeimbang agenda yang biasanya didominasi kekuatan besar. Kehadiran Indonesia memberi peluang mendorong forum agar tetap berpihak pada keadilan dan perdamaian, sejalan dengan konsep norm entrepreneurship, di mana negara menegaskan prinsip normatifnya untuk membentuk agenda global.

Konflik ini juga berdampak pada ekonomi. Ancaman Iran menutup Selat Hormuz dapat menekan pasokan minyak dunia dan mendorong harga energi melonjak. Sebagai negara importir energi, Indonesia menghadapi risiko inflasi, biaya energi domestik dan volatilitas pasar keuangan. Diplomasi Indonesia di forum internasional bukan hanya soal moral dan politik tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Perang Iran dan koalisi Amerika Serikat–Israel menunjukkan bahwa tantangan diplomasi modern bukan sekadar menghentikan konflik bersenjata, tetapi juga menjaga efektivitas dan kredibilitas institusi perdamaian. Bagi Indonesia, ini menjadi kesempatan menegaskan kepemimpinan diplomatik yang bijaksana yaitu menavigasi kompleksitas geopolitik global, memperjuangkan prinsip keadilan dan perdamaian serta melindungi kepentingan ekonomi nasional. Posisi Indonesia menegaskan bahwa negara Global South dapat berperan strategis sebagai mediator, counterbalance dan pembentuk agenda lebih adil dalam tatanan dunia yang sering didominasi kekuatan besar.

***********

Sabtu, 14 Maret 2026