Jakarta, Swararakyat.com – Syuriyah PBNU resmi mencopot Gus Yahya dari jabatan Ketua Umum PBNU setelah evaluasi internal terkait polemik undangan narasumber AKN NU yang dianggap pro-Zionis. Keputusan ini menetapkan bahwa Gus Yahya dilarang menggunakan fasilitas dan atribut jabatan serta tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan atas nama PBNU.


Rais Aam PBNU ditunjuk sebagai pemegang kewenangan sementara hingga ada pengganti resmi.
Namun, kubu Gus Yahya menolak keputusan tersebut dan menyebutnya cacat prosedur. Ia bahkan mengumpulkan sejumlah pengurus wilayah NU untuk menegaskan bahwa dirinya masih sah sebagai ketua umum.
Situasi ini memicu dua isu besar:
1. Upaya menjaga marwah PBNU dan meredam polemik, atau
2. Manuver politik internal untuk mengganti kepemimpinan.
Krisis masih berlanjut karena kedua kubu saling mengklaim legitimasi. (*)













