Siswa SMK di Kebumen Dipukul dan Dibanting Kakak Kelas, Orang Tua Lapor Polisi

KEBUMEN, SWARARAKYAT.COM – Kasus kekerasan terhadap seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang siswa memukul korban hingga kemudian membantingnya. Peristiwa tersebut berlangsung di area belakang lingkungan sekolah.

Kejadian disebut berlangsung pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung. Berdasarkan keterangan keluarga korban, saat itu korban sedang mengantre untuk menerima makanan bergizi gratis (MBG).

Korban kemudian disebut diseret oleh siswa lain menuju area kosong di belakang sekolah. Di tempat tersebut, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang siswa yang disebut merupakan kakak kelasnya.

Rekaman video yang beredar memperlihatkan tindakan kekerasan tersebut secara jelas. Video itu kemudian menyebar di media sosial dan memicu perhatian publik.

Keluarga korban memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Orang tua korban bersama kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Polres Kebumen pada Selasa, 11 Agustus 2026.

Sebelum laporan polisi dibuat, pihak keluarga korban disebut telah mengikuti proses mediasi dengan pihak sekolah dan keluarga siswa yang melakukan kekerasan. Namun, keluarga korban merasa penyelesaian tersebut belum memberikan keadilan sehingga memilih melanjutkan persoalan ke kepolisian.

Kondisi korban juga disebut masih mengalami trauma setelah kejadian tersebut. Keluarga mengatakan korban belum berani kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

Kasus ini kini berada dalam penanganan kepolisian. Status hukum siswa yang melakukan kekerasan dalam rekaman tersebut masih menunggu proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Terlepas dari proses hukum yang berjalan, rekaman kejadian tersebut kembali menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap siswa di lingkungan pendidikan tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman bagi siswa untuk belajar, bukan tempat terjadinya kekerasan dan perundungan.