Daerah  

Pegawai SPPG Olok-olok Korban MBG, BGN Pecat dan Gibran Bereaksi

BANTUL, SWARARAKYAT.COM — Seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Muntuk, Dlingo, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), diberhentikan setelah videonya yang dianggap mengolok-olok siswa korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, viral di media sosial.

Pegawai yang diketahui bertugas sebagai pengawas keuangan SPPG tersebut membuat video saat menyantap ayam katsu. Dalam video itu, ia kemudian mengucapkan kalimat yang dianggap menyindir kondisi salah satu korban MBG di Karo yang sebelumnya diberitakan mengalami gangguan ingatan.

Video tersebut menuai kritik karena dinilai tidak menunjukkan empati terhadap korban yang masih menjalani proses pemulihan.

Baca Juga: Anies Disarankan ‘Cari Gara-gara’ untuk Lawan Gibran di 2029, Ini Alasannya

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menyoroti video tersebut. Gibran menyayangkan perkataan pegawai SPPG dan meminta ruang publik tetap aman serta ramah bagi semua.

“Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan,” kata Gibran melalui unggahan media sosialnya.

Gibran juga menyampaikan bahwa dua siswi asal Karo, Agnesia Paruliana Silitonga dan Febiona Purba, yang sebelumnya menjalani perawatan di Jakarta, telah kembali ke rumah masing-masing dan akan kembali bersekolah.

Baca Juga: Bedah Puzzle Politik: Dari Survei Sampai Wacana KDM-Gibran, Skenario Sistematis?

Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap pegawai tersebut.

BGN kemudian menyatakan pegawai bersangkutan diberhentikan. Menurut Gagat, keputusan itu diambil untuk menjaga standar perilaku, etika, dan profesionalitas jajaran pelaksana program MBG.

“Bekerja dalam Program MBG tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis, tetapi juga memiliki etika, empati, sensitivitas, dan tanggung jawab dalam berkomunikasi,” kata Gagat.

BGN juga meminta seluruh jajaran SPPG lebih bijak menggunakan media sosial serta memperkuat pelaksanaan standar operasional prosedur dan pengawasan dalam program MBG.

Pihak SPPG Bantul Dlingo Muntuk sebelumnya juga telah menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap penggunaan media sosial oleh seluruh staf.(Ren)