Oleh : U. ElDias (Pengamat Sosial)
Ketika kita membicarakan penjajahan Belanda di Indonesia, ingatan kita biasanya segera tertuju kepada kapal-kapal VOC, Batavia, monopoli rempah, perang dengan kerajaan-kerajaan Nusantara, dan pada akhirnya pemerintahan Hindia Belanda. Sejarah itu umumnya diceritakan sebagai kisah tentang bangsa Eropa yang datang ke Nusantara untuk mencari kekayaan, lalu secara perlahan menguasai wilayah dan penduduknya.
Cerita tersebut benar, tetapi belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang lebih mendasar.
Mengapa mereka datang?
Mengapa sebuah republik kecil di Eropa bersedia mengirim kapal ribuan kilometer melewati lautan, membangun benteng di tempat-tempat yang jauh, membayar tentara, melakukan perang, membuat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan Asia, dan mempertaruhkan modal dalam jumlah besar hanya untuk mendapatkan komoditas yang tumbuh di kepulauan yang bagi mereka begitu jauh?
Pertanyaan ini membawa kita kepada sesuatu yang sering berada di belakang panggung sejarah: modal.
Kolonialisme tentu tidak hanya lahir dari motif ekonomi. Ada persaingan antarnegara, perang agama, kepentingan geopolitik, ambisi dinasti, teknologi pelayaran, dan hasrat memperluas pengaruh. Tetapi jika kita ingin memahami bagaimana ekspansi tersebut dapat berlangsung dalam skala besar dan bertahan begitu lama, kita harus melihat bagaimana modal bekerja di belakangnya.
Dalam perspektif Marxian, pertanyaan itu menjadi lebih tajam. Kapitalisme bukan hanya sistem pertukaran barang. Ia merupakan sistem yang terus mendorong akumulasi: modal harus berkembang, keuntungan harus diinvestasikan kembali, pasar harus diperluas, sumber bahan baku harus diamankan, dan ruang baru bagi keuntungan terus dicari.
Karena itu, kolonialisme dapat dibaca bukan hanya sebagai kisah penaklukan wilayah, tetapi juga sebagai sejarah ekspansi hubungan kapital ke ruang-ruang baru.
Untuk melihat proses tersebut, kita perlu kembali ke Eropa abad ke-17. Lebih tepatnya, ke Amsterdam.
Amsterdam dan dunia yang mulai mengenal kekuatan modal
Pada abad ke-17, Amsterdam berkembang menjadi salah satu pusat perdagangan dan keuangan paling penting di Eropa. Republik Belanda memiliki jaringan perdagangan yang luas, sementara sistem keuangan Amsterdam memungkinkan para pedagang menghimpun modal dan mengelola risiko perdagangan jarak jauh.
Perdagangan dengan Asia bukanlah pekerjaan sederhana.
Sebuah kapal yang berangkat dari Belanda menuju Nusantara harus membawa awak, makanan, persenjataan, perlengkapan, dan berbagai kebutuhan perjalanan. Kapal dapat berlayar berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun sebelum kembali. Selama perjalanan, berbagai hal dapat terjadi: badai, penyakit, kecelakaan, peperangan, pembajakan, atau perubahan harga komoditas.
Artinya, perdagangan jarak jauh membutuhkan modal yang besar dan memiliki risiko yang besar pula.
Perkembangan perusahaan saham memberikan jawaban terhadap persoalan tersebut. Modal tidak lagi harus dimiliki seorang pedagang secara pribadi. Ia dapat dihimpun dari banyak investor. Risiko dibagi, sementara keuntungan juga dibagi.
Perubahan tersebut kelihatannya teknis, tetapi sebenarnya sangat penting dalam sejarah kapitalisme.
Sebuah ekspedisi dagang kini dapat memiliki skala yang jauh lebih besar karena modal dapat dikumpulkan dari banyak pihak. Perdagangan mulai terorganisasi bukan sekadar sebagai aktivitas individual para pedagang, melainkan sebagai sebuah institusi ekonomi yang mampu mengerahkan sumber daya secara kolektif.
Dalam bahasa Marxian, perkembangan seperti ini penting karena modal mulai memperoleh kemampuan yang lebih besar untuk mengakumulasi dirinya sendiri.
Modal tidak lagi hanya digunakan untuk membeli barang, melainkan digunakan untuk menghasilkan lebih banyak modal. Dan ketika modal mencari keuntungan yang lebih besar, ia membutuhkan pasar yang lebih luas, sumber bahan baku yang lebih murah, jalur perdagangan yang aman, dan posisi yang lebih kuat terhadap para pesaing.
Di sinilah perdagangan Eropa menuju Asia mulai berubah menjadi persoalan kekuasaan.
VOC: ketika perusahaan dagang memperoleh kekuasaan negara
Pada 1602, berbagai perusahaan dagang Belanda yang sebelumnya bersaing digabungkan menjadi Vereenigde Oostindische Compagnie, atau VOC.
VOC sering disebut sebagai salah satu perusahaan saham paling awal dan paling besar dalam sejarah. Tetapi menyebutnya hanya sebagai perusahaan dagang membuat kita kehilangan bagian terpenting dari ceritanya.
VOC bukan perusahaan biasa. Pemerintah Republik Belanda memberikan VOC monopoli perdagangan di wilayah Asia di sebelah timur Tanjung Harapan. Lebih dari itu, VOC memperoleh kewenangan untuk membuat perjanjian, membangun benteng, memelihara kekuatan militer, melakukan perang, dan menguasai serta mengadministrasikan wilayah.
Dengan demikian, sejak awal terdapat sebuah hubungan yang sangat penting antara modal dan negara. Perusahaan membutuhkan negara karena perdagangan global membutuhkan perlindungan militer dan hukum. Negara membutuhkan perusahaan karena ekspansi ke Asia membutuhkan modal dan organisasi yang tidak mudah disediakan langsung oleh negara.
VOC menjadi titik temu keduanya.
Dalam konteks inilah perspektif Marxian menjadi menarik. Negara tidak harus dipahami sebagai sekadar alat yang secara mekanis dikendalikan oleh para pemilik modal. Hubungannya jauh lebih kompleks. Negara memiliki kepentingannya sendiri, tetapi dalam masyarakat yang sedang berkembang menuju kapitalisme, negara dapat menyediakan kondisi politik, hukum, dan militer yang memungkinkan akumulasi modal berlangsung.
VOC adalah salah satu contoh awal yang sangat jelas. Perusahaan membawa kepentingan ekonomi. Negara memberikan kewenangan. Militer melindungi perdagangan. Dan perdagangan menghasilkan keuntungan. Keuntungan kemudian memperkuat kemampuan perusahaan untuk melakukan ekspansi berikutnya. Sebuah lingkaran mulai terbentuk.
Dari perdagangan menuju monopoli
Pada awalnya, tujuan VOC tampak sederhana: mendapatkan keuntungan dari perdagangan Asia.
Namun segera muncul persoalan.
Jika VOC hanya membeli rempah-rempah dari penduduk Nusantara, maka pedagang Inggris, Portugis, dan pedagang Asia lainnya dapat melakukan hal yang sama.
Selama produsen bebas menjual kepada siapa pun, VOC tidak benar-benar mengendalikan perdagangan.
Maka logika ekonominya berubah.
Yang harus dikuasai bukan hanya barangnya, tetapi jalur yang membuat barang tersebut dapat diperjualbelikan.
Dari sinilah perdagangan bergerak menuju monopoli.
VOC berusaha mengendalikan sumber dan jalur perdagangan cengkeh, pala, dan fuli. Di Maluku, perusahaan membangun kekuatan yang memungkinkan mereka memaksakan aturan perdagangan. Ambon menjadi salah satu pusat penting dalam upaya tersebut.
Di Kepulauan Banda, logika itu mencapai bentuk yang sangat keras.
Penduduk Banda memiliki hubungan perdagangan sendiri dan tidak begitu saja tunduk kepada monopoli VOC. Bagi perusahaan, persoalannya bukan sekadar perbedaan pendapat mengenai harga. Selama penduduk dapat menjual pala kepada pihak lain, monopoli VOC tidak sempurna.
Pada 1621, ekspedisi yang dipimpin Jan Pieterszoon Coen melakukan kekerasan besar di Banda. Banyak penduduk terbunuh, diusir, atau dideportasi, sementara kepulauan itu kemudian diorganisasikan ke dalam sistem perkebunan pala yang berada di bawah kendali VOC.
Di sinilah kolonialisme memperlihatkan wajahnya dengan sangat jelas.
Sebuah komoditas bernilai tinggi menciptakan kepentingan untuk mengendalikan produksinya.
Pengendalian produksi membutuhkan kekuasaan.
Kekuasaan kemudian menggunakan kekerasan.
Dengan demikian, perdagangan yang pada awalnya tampak sebagai hubungan pertukaran dapat berubah menjadi hubungan dominasi ketika salah satu pihak memiliki kemampuan untuk menentukan aturan pertukaran bagi pihak lain. Dengan demikian nilai ekonomi tidak pernah sepenuhnya terpisah dari hubungan sosial tempat nilai tersebut diproduksi.
Siapa yang memiliki tanah? Siapa yang menguasai tenaga kerja? Siapa yang menentukan apa yang diproduksi? Siapa yang menentukan kepada siapa barang boleh dijual? Dan siapa yang memperoleh bagian terbesar dari hasil produksi?
Pertanyaan-pertanyaan itu membawa kita dari sejarah perdagangan menuju sejarah kekuasaan.
Batavia: ketika perusahaan membutuhkan wilayah
Pada 1619, VOC menghancurkan Jayakarta dan membangun Batavia di atas wilayah tersebut. Batavia kemudian menjadi pusat pemerintahan VOC di Asia. Dari kota ini, jaringan perdagangan, administrasi, dan militer VOC dikembangkan ke berbagai wilayah Nusantara dan Asia.
Batavia bukan sekadar tempat menyimpan barang.
Ia menjadi pusat kekuasaan.
Dari sana VOC mengatur perdagangan, mengirim pasukan, membuat perjanjian dengan penguasa lokal, mengelola wilayah, dan menjaga jalur perdagangan.
Di titik ini kita melihat sebuah transformasi penting.
Perusahaan yang awalnya datang untuk berdagang akhirnya membutuhkan wilayah.
Mengapa?
Karena perdagangan tidak berlangsung di ruang kosong. Ada pelabuhan, tanah, penduduk, penguasa lokal, tenaga kerja, alur produksi, pesaing, pajak dan keamanan. Dan semuanya berada dalam hubungan sosial dan politik.
Ketika perusahaan ingin memastikan bahwa semua unsur tersebut bekerja sesuai kepentingannya, ia membutuhkan kekuasaan atas ruang tempat semuanya berlangsung.
Maka perdagangan mulai berubah menjadi pemerintahan.
Inilah salah satu alasan mengapa sejarah kolonialisme tidak dapat dipisahkan dari sejarah kapitalisme.
Kolonialisme menyediakan ruang di mana modal dapat memperoleh akses terhadap komoditas, tenaga kerja, tanah, dan pasar dengan cara yang sering kali tidak tersedia dalam hubungan perdagangan yang setara.
Bila merujuk ke Marx, ketika membahas apa yang disebutnya primitive accumulation, dia menempatkan penaklukan dan penjarahan wilayah kolonial sebagai bagian penting dalam sejarah pembentukan kapitalisme Eropa. Ia bahkan menghubungkan sistem kolonial, utang nasional, perpajakan modern, dan sistem proteksionis sebagai bagian dari proses sejarah yang membentuk kapitalisme modern. Bagi Marx, dengan demikian, kolonialisme bukan sekadar episode di luar sejarah kapitalisme.
Ia merupakan salah satu bagian dari sejarah pembentukannya.
Sementara itu, Inggris belajar bahwa perang juga membutuhkan modal
Sekarang kita meninggalkan Batavia sejenak dan kembali ke Eropa.
Pada 1688, William of Orange, penguasa Republik Belanda, datang ke Inggris dan menggulingkan James II. William kemudian naik takhta bersama Mary dalam peristiwa yang dikenal sebagai Glorious Revolution.
Peristiwa tersebut biasanya dipelajari sebagai konflik mengenai agama, monarki, dan kekuasaan Parlemen.
Tetapi ada akibat lain yang sangat penting: perubahan besar dalam hubungan antara negara, pajak, utang, dan modal.
William III membutuhkan uang untuk perang melawan Prancis. Masalahnya, pemerintah Inggris menghadapi persoalan kredibilitas. Beberapa dekade sebelumnya, pada 1672, Charles II menghentikan pembayaran atas sebagian utangnya kepada para goldsmith-bankers. Peristiwa itu menghancurkan kepercayaan banyak pemberi pinjaman terhadap kredit kerajaan. Ketika William kemudian membutuhkan dana besar untuk perang, sumber kredit lama tidak lagi cukup.
Di sinilah sebuah pertanyaan yang sangat modern muncul:
Bagaimana negara dapat meyakinkan pemilik modal untuk meminjamkan uang kepadanya?
Jawabannya bukan sekadar dengan mengatakan bahwa raja akan membayar.
Investor membutuhkan kepastian yang lebih besar daripada janji pribadi seorang penguasa.
Mereka membutuhkan institusi.
Setelah 1688, Parlemen memperkuat kontrol terhadap pendapatan negara. Pada 1690, House of Commons membentuk Commission of Public Accounts dan mulai menentukan penggunaan penerimaan melalui proses parlementer. Kontrol tersebut meningkatkan keyakinan investor bahwa utang pemerintah dapat dibayar melalui penerimaan pajak yang berada di bawah otoritas Parlemen. Dengan demikian, sebuah perubahan mendasar terjadi.
Kredit negara mulai dipisahkan dari pribadi raja dan dilekatkan pada institusi negara.
Dan ini mempunyai konsekuensi yang luar biasa.
Bank of England: ketika modal swasta membiayai perang
Pada 1694, Bank of England didirikan. Tujuan awalnya sangat praktis: menghimpun dana untuk pemerintah Inggris yang sedang berperang melawan Prancis.
Sebanyak lebih dari 1.200 investor membeli saham Bank dengan nilai keseluruhan £1,2 juta. Para investor berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pedagang, dokter, pengrajin, bangsawan, dan anggota kerajaan. William dan Mary sendiri tercatat sebagai pemegang saham awal dengan investasi £10.000.
Pinjaman awal sebesar £1,2 juta itu tidak dijamin oleh cadangan emas atau perak. Dasarnya adalah pendapatan dari pajak atas tonase kapal dan cukai. Dengan kata lain, yang menjadi jaminan adalah kemampuan fiskal negara. Inilah salah satu inovasi penting Financial Revolution Inggris. Negara dapat mengubah pendapatan masa depan menjadi sumber pembiayaan masa kini. Investor memberikan uang. Negara menggunakan uang tersebut untuk perang. Negara memperoleh pendapatan melalui pajak. Pendapatan digunakan untuk membayar bunga dan utang. Dan karena negara memiliki institusi yang semakin dipercaya, ia dapat terus meminjam.
Bank of England pada awalnya memang merupakan bank swasta yang bertindak sebagai banker pemerintah. Bank tersebut memobilisasi modal swasta dan meminjamkannya kepada pemerintah.
Inilah titik di mana hubungan antara modal dan negara menjadi semakin kompleks.
Negara membutuhkan modal untuk memperkuat dirinya.
Modal membutuhkan negara yang kredibel untuk melindungi investasinya.
Keduanya saling memperkuat.
Dari Amsterdam ke London
Di sini kita dapat melihat hubungan yang menarik antara Belanda dan Inggris.
Belanda lebih dahulu membangun ekosistem perdagangan dan keuangan yang sangat maju. VOC memperlihatkan bagaimana modal swasta dapat digabungkan dengan kewenangan negara untuk menjalankan ekspansi global.
William III kemudian membawa pengalaman politik dan finansial dari Republik Belanda ke dalam konteks Inggris, tetapi Inggris tidak sekadar menyalin sistem Belanda.
Inggris membangun institusinya sendiri.
Setelah 1688, hubungan antara Parlemen, pajak, utang, dan kredit negara berkembang menjadi sistem yang memungkinkan pemerintah memobilisasi modal dalam skala besar.
Bahkan sejarah resmi Bank of England mencatat bahwa ketika gagasan pendirian Bank dibahas di Parlemen, sebagian orang menolaknya karena menganggap proyek tersebut sebagai sesuatu yang “datang dari Holland”.
Namun yang lebih penting daripada asal-usul satu gagasan adalah hasil akhirnya.
Inggris menemukan sebuah cara untuk mengubah kepercayaan investor menjadi kapasitas negara.
Dan kemampuan tersebut memiliki konsekuensi geopolitik. Negara yang mampu meminjam lebih banyak dapat membiayai perang lebih lama. Negara yang dapat membiayai perang lebih lama dapat mempertahankan armada. Armada dapat melindungi perdagangan. Perdagangan menghasilkan pendapatan. Pendapatan memperkuat kemampuan negara untuk membayar utang.
Dan kemampuan membayar utang memperkuat kepercayaan investor. Sebuah lingkaran baru terbentuk.
Dari modal dagang menuju modal finansial
Jika VOC memperlihatkan tahap awal hubungan antara kapital dan ekspansi kolonial, Financial Revolution Inggris memperlihatkan tahap lain: bagaimana negara sendiri dapat menjadi mesin mobilisasi modal.
Inilah perubahan yang sangat penting.
Pada tahap sebelumnya, perusahaan seperti VOC menggunakan modal untuk melakukan ekspansi perdagangan. Pada tahap berikutnya, negara mampu menggunakan pasar kredit dan utang publik untuk memperbesar kapasitas militernya. Kapitalisme tidak lagi hanya berbicara tentang pedagang yang membawa barang. Ia semakin berkaitan dengan:
kredit, utang, saham, bank, obligasi, pajak, dan pasar finansial.
Modal semakin abstrak. Ia tidak harus hadir dalam bentuk peti emas. Ia dapat hadir sebagai klaim atas pendapatan masa depan. Dan justru karena itu kekuatannya menjadi semakin besar.
Marx kemudian melihat perkembangan kapitalisme pada abad ke-19 dalam hubungan dengan konsentrasi modal, pasar dunia, dan ekspansi perdagangan. Lenin, beberapa dekade kemudian, mengembangkan argumen bahwa pada tahap kapitalisme tertentu, ekspor kapital menjadi semakin penting, bersamaan dengan monopoli dan konsentrasi kekuasaan ekonomi.
Artinya, imperialisme tidak harus dipahami hanya sebagai perebutan tanah.
Ia juga dapat dipahami sebagai ekspansi hubungan kapital ke luar pusat kapitalisme.
Kolonialisme dan ekspor modal
Di sinilah kita sampai pada perubahan penting dalam sejarah.
Pada tahap awal kolonialisme, perusahaan Eropa datang untuk mencari komoditas.
Rempah. Gula. Kopi. Tembakau.
Kemudian datang kebutuhan akan tanah, tenaga kerja, pelabuhan, dan jalur perdagangan.
Namun ketika kapitalisme berkembang, hubungan tersebut menjadi semakin kompleks.
Modal tidak hanya mencari barang. Ia mencari tempat untuk ditanamkan.
Pabrik. Perkebunan. Tambang. Pelabuhan. Jaringan kereta api. Perbankan. Infrastruktur.
Kemudian, pada tahap yang lebih modern, teknologi dan jaringan produksi.
Inilah salah satu alasan mengapa pemikiran Lenin mengenai imperialisme penting bagi artikel ini. Lenin membedakan kapitalisme awal yang terutama mengekspor komoditas dengan tahap ketika ekspor kapital menjadi semakin penting. Dalam pandangannya, konsentrasi modal dan berkembangnya modal finansial mendorong pencarian wilayah investasi, bahan baku, pasar, dan ruang keuntungan.
Dengan demikian, bentuk imperialisme dapat berubah. Kolonialisme klasik membutuhkan wilayah. Imperialisme modern tidak selalu membutuhkan pendudukan langsung. Ia dapat bekerja melalui investasi dan struktur ekonomi.
Indonesia: dari kolonialisme perusahaan menuju negara kolonial
Di Nusantara, VOC akhirnya mengalami kebangkrutan dan dibubarkan pada 1799.
Tetapi berakhirnya VOC tidak berarti berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda.
Justru terjadi perubahan bentuk.
Kekuasaan yang sebelumnya banyak dijalankan melalui perusahaan beralih kepada negara Belanda. Ini adalah tahap penting. Pada awalnya, kita melihat perusahaan memperoleh kekuasaan politik. Kemudian kekuasaan politik tersebut menjadi pemerintahan kolonial negara. Dengan demikian, sejarah kolonialisme Indonesia menunjukkan transformasi yang menarik: Perdagangan melahirkan kebutuhan akan monopoli. Monopoli membutuhkan kekuatan. Kekuatan membutuhkan wilayah. Wilayah membutuhkan administrasi. Administrasi kemudian menjadi negara kolonial. Dalam seluruh proses tersebut, modal tidak selalu berdiri sendirian.
Ia bertemu dengan negara, militer, birokrasi dan hukum.
Bertemu dengan kepentingan geopolitik.
Itulah sebabnya perspektif Marxian yang matang tidak cukup mengatakan:
“Semua ini dilakukan oleh pengusaha demi keuntungan.”
Yang lebih tepat adalah melihat bagaimana struktur kepentingan ekonomi dan kekuasaan politik saling berkelindan.
Dari kolonialisme lama menuju imperialisme modern
Kemudian datang abad ke-20.
Banyak negara Asia dan Afrika memperoleh kemerdekaan politik. Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 1945.
Tetapi sebuah pertanyaan baru muncul:
Apakah berakhirnya kolonialisme politik otomatis berarti berakhirnya seluruh hubungan ketergantungan ekonomi?
Di sinilah diskursus Marxian berkembang lebih jauh. Pemikir seperti Rosa Luxemburg, Lenin, kemudian para teoritikus ketergantungan dan sistem-dunia, mencoba menjelaskan mengapa kapitalisme global dapat terus menghasilkan hubungan yang tidak seimbang antara pusat dan perifer meskipun kolonialisme formal telah berakhir.
Istilahnya berubah. Instrumennya berubah. Tetapi persoalan mengenai siapa yang menguasai modal dan siapa yang menguasai proses produksi tetap relevan.
Negara tidak harus diduduki untuk mengalami ketergantungan. Sebuah negara dapat merdeka secara politik tetapi sangat tergantung pada modal asing, teknologi asing, pasar luar negeri, pembiayaan internasional, atau perusahaan yang mengendalikan bagian penting dari rantai produksinya. Namun di sinilah kita harus berhati-hati. Ketergantungan ekonomi tidak otomatis sama dengan penjajahan.
Investasi asing dapat membawa teknologi, pekerjaan, infrastruktur, dan modal yang dibutuhkan pembangunan. Perdagangan internasional juga dapat menghasilkan keuntungan bagi kedua pihak.
Persoalannya adalah struktur hubungan tersebut.
Siapa yang menentukan syarat?
Siapa yang mengambil keuntungan terbesar?
Siapa yang menguasai teknologi?
Siapa yang menentukan harga?
Siapa yang menanggung risiko?
Dan seberapa besar ruang yang dimiliki negara atau masyarakat untuk menentukan kebijakan ekonominya sendiri?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut membawa kita kembali kepada inti persoalan yang sudah terlihat sejak zaman VOC.
Penjajahan yang berubah bentuk
Jika kita melihat sejarah dari jarak beberapa abad, sesuatu yang menarik mulai tampak.
Kolonialisme abad ke-17 hadir dengan kapal dan benteng.
Abad berikutnya menghadirkan perusahaan dagang yang memiliki tentara.
Abad ke-19 membawa pemerintahan kolonial, perkebunan, pajak, birokrasi, dan eksploitasi tenaga kerja.
Abad ke-20 menghadirkan perusahaan multinasional, lembaga keuangan internasional, investasi lintas negara, dan hubungan ekonomi yang semakin kompleks.
Dan abad ke-21 menghadirkan sesuatu yang bahkan lebih abstrak: modal dapat bergerak hampir tanpa batas geografis.
Ia dapat bergerak melalui pasar keuangan, investasi, perusahaan teknologi, kepemilikan intelektual, data, rantai pasok, platform digital bahkan infrastruktur.
Kita tidak lagi selalu dapat melihat kekuasaan dengan mata telanjang. Tidak ada tentara yang berdiri di depan kantor pemerintah. Tidak ada bendera asing di istana. Tidak ada gubernur jenderal. Namun pengaruh ekonomi tetap dapat bekerja melalui struktur yang jauh lebih kompleks. Inilah yang kemudian membuat istilah seperti neokolonialisme muncul dalam diskursus politik dan ekonomi.
Bukan karena setiap hubungan ekonomi internasional merupakan kolonialisme, tetapi karena kemerdekaan formal suatu negara tidak selalu berarti bahwa seluruh sumber kekuatan ekonominya berada di tangannya sendiri.
Modal sebagai instrumen kekuasaan
Pada akhirnya, mungkin inilah pelajaran terpenting yang dapat kita tarik dari perjalanan panjang Amsterdam menuju Batavia, dari VOC menuju Bank of England, dan dari kolonialisme lama menuju ekonomi global modern.
Modal tidak selalu menjadi kekuasaan itu sendiri, tetapi modal memberikan kemampuan untuk menggerakkan kekuasaan. Dan ketika modal terkonsentrasi pada sedikit tangan, kemampuan untuk memengaruhi arah keputusan ekonomi dan politik juga dapat terkonsentrasi.
Di sinilah perspektif Marxian memberikan pertanyaan yang sangat mengganggu tetapi penting:
Siapa yang memiliki alat produksi?
Siapa yang memiliki tanah?
Siapa yang memiliki pabrik?
Siapa yang memiliki bank?
Siapa yang memiliki teknologi?
Siapa yang menguasai jaringan distribusi?
Dan dalam dunia digital:
siapa yang memiliki data dan platform?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut pada dasarnya merupakan variasi dari pertanyaan yang sama.
Siapa yang menguasai sumber daya yang membuat masyarakat mampu bergerak?
Karena orang yang menguasai sumber daya tidak harus duduk di kursi pemerintahan untuk mempunyai kekuasaan.
Mereka dapat memengaruhi apa yang mungkin dilakukan oleh pemerintah.
Epilog
Kapal Perang Pergi, Modal Tetap Bergerak
Sejarah kolonialisme sering membuat kita membayangkan kekuasaan dalam bentuk yang sangat fisik. Tetapi sejarah yang lebih panjang memperlihatkan bahwa kekuasaan memiliki kemampuan untuk mengubah bentuk.
Pada abad ke-17, modal datang bersama kapal. Pada abad berikutnya, ia datang bersama perusahaan. Kemudian ia datang bersama bank, utang, investasi, industri, dan perusahaan multinasional.
Hari ini, modal dapat bergerak melalui angka-angka di layar, jaringan finansial, teknologi, kepemilikan intelektual, data, dan rantai pasok global. Instrumennya semakin canggih. Wajahnya semakin tidak terlihat. Dan justru karena itu, ia menjadi lebih sulit dibaca.
Kolonialisme lama membutuhkan pendudukan karena akses terhadap sumber daya harus dijaga dengan kekuatan fisik.
Dunia modern memiliki instrumen yang berbeda. Sebuah perusahaan tidak harus memiliki sebuah negara untuk memperoleh keuntungan dari pasar negara tersebut. Sebuah lembaga keuangan tidak harus memerintah sebuah negara untuk memengaruhi pilihan ekonominya.
Sebuah perusahaan teknologi tidak harus menduduki sebuah wilayah untuk menguasai bagian penting dari infrastruktur informasinya. Dan sebuah negara tidak harus dijajah secara formal untuk berada dalam posisi tawar yang jauh lebih lemah daripada negara lain.
Di sinilah kita harus berhenti sejenak.
Apakah semua itu berarti kita masih hidup dalam kolonialisme?
Jawabannya tidak sesederhana itu.
Dunia modern bukan sekadar pengulangan VOC dengan pakaian baru.
Ada hukum internasional, negara berdaulat, institusi demokratis, perdagangan yang saling menguntungkan, investasi yang menghasilkan manfaat bersama, dan banyak bentuk kerja sama yang tidak dapat begitu saja disebut kolonialisme.
Tetapi sejarah memberi kita sebuah peringatan.
Hubungan kekuasaan tidak hilang hanya karena bentuk kekuasaannya berubah.
Dan jika kita ingin memahami hubungan tersebut, salah satu tempat pertama yang harus kita lihat adalah modal. Modal mempunyai kemampuan yang unik ketika terkosentrasi. Bukan karena setiap pemilik modal otomatis mengendalikan negara. Bukan pula karena setiap keputusan politik dapat direduksi menjadi kepentingan ekonomi.
Tetapi karena siapa yang menguasai sumber daya ekonomi memiliki kemampuan yang lebih besar untuk menentukan pilihan yang tersedia bagi orang lain.
Inilah yang membuat sejarah VOC tetap relevan.
VOC menunjukkan kepada kita sebuah dunia ketika modal dagang memperoleh senjata dan kewenangan politik.
Bank of England menunjukkan dunia ketika modal swasta dimobilisasi untuk memperbesar kapasitas negara.
Imperialisme kemudian menunjukkan bagaimana modal bergerak melampaui batas negara untuk mencari bahan baku, pasar, tenaga kerja, dan ruang investasi.
Dan dunia modern memperlihatkan bahwa modal tidak lagi membutuhkan kapal untuk bergerak.
Ia dapat bergerak melalui sistem.
Mungkin karena itu, pelajaran paling penting dari sejarah kolonialisme bukan sekadar bahwa Belanda pernah menjajah Indonesia.
Pelajaran yang lebih dalam adalah bahwa kekuasaan selalu membutuhkan sumber daya, dan sumber daya yang terkonsentrasi menciptakan kekuasaan yang terkonsentrasi.
Dulu, orang datang untuk menguasai tanah.
Kemudian mereka menguasai produksi.
Lalu mereka menguasai perdagangan.
Kemudian mereka menguasai pembiayaan.
Dan hari ini, kekuasaan semakin banyak bergerak melalui penguasaan atas teknologi, informasi, jaringan, dan modal.
Kapal perang mungkin telah pergi.
Bendera kolonial mungkin telah diturunkan.
Tetapi modal tidak pernah berhenti bergerak.
Dan selama modal terus bergerak melintasi batas-batas negara, pertanyaan tentang siapa yang mengendalikan arah gerakannya akan selalu menjadi pertanyaan tentang kekuasaan.
Karena pada akhirnya, mereka yang mampu mengendalikan sumber daya tidak selalu duduk di singgasana.
Tetapi mereka sering memiliki kemampuan untuk menentukan ke mana singgasana itu dapat bergerak. (*)













