JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) terus mendorong peningkatan kualitas wartawan melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan insan pers mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional di tengah perubahan industri media yang semakin cepat.
Ketua Harian JMSI Ari Rahman mengatakan, perkembangan teknologi digital telah membuat produksi dan distribusi informasi berlangsung jauh lebih cepat. Kondisi itu sekaligus menghadirkan tantangan baru bagi wartawan, terutama dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar, berimbang, dan telah melalui proses verifikasi.
Menurut Ari, kecepatan tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam kerja jurnalistik. Wartawan tetap harus menjadikan akurasi, independensi, keberimbangan, serta kepentingan masyarakat sebagai landasan utama dalam setiap pemberitaan.
“UKW bukan hanya tentang memperoleh sertifikat kompetensi. Lebih dari itu, UKW menjadi ruang untuk mengukur sekaligus memperkuat kemampuan wartawan dalam menjalankan tanggung jawab profesinya,” ujar Ari.
Ia menegaskan, wartawan memiliki tanggung jawab besar karena produk jurnalistik dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap sebuah peristiwa maupun persoalan publik. Karena itu, setiap informasi yang diterbitkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik dan etis.
Ari juga mengingatkan bahwa kualitas sebuah perusahaan pers tidak semata-mata ditentukan oleh teknologi, jumlah pembaca, atau luasnya distribusi berita. Kapasitas wartawan dan tata kelola redaksi menjadi bagian penting dalam membangun media yang kredibel.
“Media yang memiliki wartawan kompeten dan bekerja berdasarkan etika akan lebih mudah membangun kepercayaan publik. Sebaliknya, kesalahan jurnalistik yang berulang bisa berdampak serius terhadap reputasi perusahaan pers,” katanya.
JMSI juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kapasitas wartawan di daerah. Menurut Ari, media lokal memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan berbagai persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.
Pemberitaan media daerah mencakup beragam isu, mulai dari kebijakan pemerintah, pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, kesehatan, lingkungan hingga dinamika sosial dan budaya. Karena itu, wartawan daerah perlu memperoleh akses yang sama terhadap pelatihan dan pengembangan kompetensi.
“Kalau kita ingin memperkuat pers nasional, fondasinya juga harus diperkuat dari daerah. Wartawan di daerah harus mendapatkan ruang dan kesempatan untuk meningkatkan kompetensinya,” tutur Ari.
Selain UKW, JMSI mendorong perusahaan pers untuk membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan internal, evaluasi karya jurnalistik, penyusunan pedoman redaksi, serta penciptaan lingkungan kerja yang mendukung independensi wartawan.
Ari menilai profesionalisme tidak bisa hanya dibebankan kepada individu wartawan. Perusahaan pers juga memiliki tanggung jawab untuk menyediakan sistem kerja yang memungkinkan wartawan menjalankan tugasnya secara independen dan sesuai standar jurnalistik.
“Profesionalisme wartawan membutuhkan dukungan dari perusahaan pers. Pembinaan redaksi, evaluasi pemberitaan, pedoman kerja, dan kesempatan mengikuti UKW harus menjadi bagian dari penguatan kualitas media,” ujarnya.
Melalui UKW, JMSI berharap semakin banyak wartawan memiliki kemampuan yang terukur dan mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Peningkatan kompetensi wartawan diharapkan berjalan seiring dengan pembenahan tata kelola perusahaan pers dan penguatan kepercayaan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan UKW bukan sekadar bertambahnya jumlah wartawan yang dinyatakan kompeten. Yang lebih penting adalah lahirnya praktik jurnalistik yang semakin berkualitas, kredibel, dan mengutamakan kepentingan publik,” kata Ari. (YURI)













