Jakarta,SwaraRakyat.com — Peluang memperkuat kerja sama ekonomi dan investasi antara pengusaha Meizhou, China, dengan dunia usaha Indonesia menjadi fokus dalam sebuah forum pertemuan bisnis yang digelar di TMII Jakarta, 13 September 2026.
Forum tersebut mempertemukan pengusaha dan pelaku usaha dari Meizhou dengan berbagai peluang bisnis di Indonesia. Pertemuan ini menjadi ruang untuk membangun komunikasi, memperluas jejaring, serta membuka peluang kerja sama usaha dan investasi yang dapat dikembangkan secara lebih konkret.
Indonesia dinilai memiliki potensi yang besar bagi pengusaha Meizhou yang ingin memperluas kegiatan usahanya. Karena itu, forum tersebut tidak hanya menjadi ajang pertukaran informasi, tetapi juga menjadi langkah awal untuk mempertemukan kepentingan bisnis kedua pihak dan mencari peluang kemitraan yang saling menguntungkan.
Dalam forum tersebut, Kevin Prananto Managing Director Arief Hidayat Kevin Prananto & Partners (AHKP) Law Firm, turut memberikan pemaparan mengenai pentingnya memahami lingkungan usaha dan aspek hukum Indonesia bagi pengusaha asing yang akan mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Kevin sekaligus memperkenalkan Arief Hidayat Kevin Prananto & Partners (AHKP) Law Firm sebagai mitra strategis yang dapat memberikan pendampingan hukum bagi perusahaan dan investor asing yang ingin masuk serta menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
Pendampingan tersebut diperlukan agar calon investor memiliki pemahaman yang baik mengenai legalitas, struktur usaha, perizinan, dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. AHKP sendiri memiliki fokus pada bidang hukum, bisnis dan public affairs, serta menangani kebutuhan perusahaan, investor dan institusi, termasuk dalam urusan lintas negara.
Kehadiran AHKP dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pendampingan strategis bagi pengusaha Meizhou yang ingin membangun kerja sama maupun mengembangkan kegiatan bisnis di Indonesia.
Sementara itu, agenda utama pertemuan tetap diarahkan pada pembukaan peluang kerja sama bisnis antara pengusaha Meizhou dan pelaku usaha Indonesia. Kerja sama tersebut diharapkan dapat berkembang dari komunikasi awal menjadi investasi, kemitraan usaha, perdagangan, maupun pengembangan bisnis bersama.
Lebih jauh, hubungan bisnis tersebut diharapkan memberikan manfaat bagi kedua negara, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja, pengembangan usaha, pertukaran pengetahuan dan teknologi, serta penguatan jaringan ekonomi Indonesia–China.
Forum ini menjadi momentum untuk memperkuat hubungan langsung antarpelaku usaha sekaligus membuka ruang bagi pengusaha Meizhou untuk mengenal potensi pasar Indonesia secara lebih dekat.
Dengan terbukanya komunikasi dan jejaring bisnis yang lebih luas, peluang kerja sama antara pengusaha Meizhou dan Indonesia diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan ekonomi jangka panjang yang konkret, produktif, dan saling menguntungkan.(sang)











