Oleh: Riskal Arief
Apa yang sebenarnya kurang dari Indonesia? Kita punya sumber daya alam melimpah: hutan, laut, tambang, dan tanah subur. Kita juga punya lebih dari 270 juta jiwa penduduk, sebagian besar adalah generasi muda yang adaptif dan potensial. Bahkan kita memiliki kapital ribuan triliun yang berputar di sektor konsumsi, perbankan, BUMN, hingga pasar modal. Tetapi dengan semua itu, mengapa kita masih terjebak dalam kategori negara berkembang? Mengapa ketimpangan begitu tajam, angka kemiskinan tetap stagnan, dan kelas menengah mudah rapuh hanya karena harga sembako naik?
Ini bukan persoalan kekurangan sumber daya, tetapi persoalan salah urus negara. Indonesia hari ini adalah contoh tragis dari bagaimana sebuah republik yang kaya bisa gagal sejahtera. Kita memiliki institusi demokrasi, tetapi digerogoti oligarki. Kita punya kebebasan politik, tetapi dikekang oleh polarisasi identitas. Kita mengagungkan pembangunan, tetapi sering kali meminggirkan rakyat. Seperti disoroti Ha-Joon Chang, ekonom politik dari Cambridge, “negara berkembang gagal bukan karena kekurangan modal, tapi karena kelemahan institusi dan visi politik yang keliru.” Indonesia adalah bukti nyata dari tesis ini.
Sumber masalahnya bukan pada kekurangan material, tetapi kekeringan mental dan kaburnya nalar konstitusional. Kita mengalami kejumudan berpikir: kebijakan dibuat bukan karena visi kesejahteraan rakyat, tapi karena utang janji politik. Kita hidup dalam budaya pragmatisme birokratik, yang lebih mensyaratkan formulir daripada memperjuangkan nasib rakyat. Kita kekurangan nalar publik, kemampuan untuk bertanya, menggugat, dan memaknai hidup berbangsa dengan akal sehat dan etika kebangsaan.
Karena itu, kita memerlukan Revolusi Pancasila: sebuah panca revolusi untuk membalikkan arah sejarah yang salah. Revolusi ini bukan angkat senjata, tapi perubahan mendalam pada cara berpikir, cara hidup, dan cara bernegara. Lima poros perubahan itu adalah revolusi mental, nalar, konstitusional, struktural, dan kultural. Yuk kita bahas satu-satu.
Pertama, revolusi mental. Kita harus rebut kembali semangat mental bangsa yang merdeka. Mental yang tidak tunduk pada asing, tidak inferior terhadap Barat, tidak silau pada kekuasaan, dan tidak tergoda pada kenyamanan palsu. Bung Karno menyebut mental merdeka sebagai “ _jiwa yang berdiri di atas kaki sendiri_ .” Tanpa itu, kita akan terus dijajah, bukan oleh senjata, tapi oleh gaya hidup, teknologi, dan kebijakan asing. Kita mungkin tidak menyadarinya, bahkan cenderung menyangkalnya. Tetapi ini adalah fakta, jika kita mau dan berani jujur melihatnya.
Kedua, revolusi nalar. Kita harus bangun nalar publik bangsa yang tercerahkan. Nalar yang mampu membedakan mana kepentingan rakyat dan mana kepentingan elite. Nalar yang mampu membaca dunia dengan kritis, bukan hanya menelan narasi dari media. Nalar yang konstitusional—yaitu yang selalu bertanya: Apakah ini sesuai dengan mandat UUD 1945? Apakah ini adil bagi semua warga? Apakah ini sejalan dengan semangat Pancasila?
Ketiga, revolusi konstitusional. Gerak politik dan arah pembangunan bangsa harus kembali tunduk pada konstitusi. Pasal 33 UUD 1945, misalnya, bukan hanya kutipan, tetapi arah ekonomi yang harus diwujudkan: kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir pemegang konsesi. Kita butuh keberanian politik untuk mengembalikan konstitusi sebagai panglima, bukan sebagai dekorasi hukum. Negara jangan sampai tersandera oleh kepentingan oligarki berkedok demokrasi.
Keempat, revolusi struktural. Kita harus merebut kembali struktur kekuasaan. Negara tidak boleh dikuasai oleh oligarki yang menggunakan partai politik sebagai alat dagang. Struktur pemerintahan, parlemen, dan ekonomi harus dibersihkan dari mental dagang kekuasaan. Seperti dikatakan Rousseau: “Setiap kali kepentingan pribadi menggantikan kehendak umum, maka korupsi akan menjadi hukum.” Maka, kita butuh gerakan politik yang murni berasal dari rakyat, dibiayai oleh rakyat, dan berjuang untuk rakyat.
Kelima, revolusi kultural. Pancasila tidak cukup diajarkan sebagai hafalan, ia harus menjadi budaya hidup. Gotong royong harus menjadi prinsip kerja ekonomi. Musyawarah harus menjadi cara menyelesaikan konflik sosial. Keadilan sosial harus terasa dalam distribusi anggaran, akses pendidikan, dan pelayanan kesehatan. Kuita harus menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai napas harian, bukan sekadar jargon kampanye atau formalitas kurikulum. Kita harus menyadari dan memperjuangkan persatuan bangsa. Jangan ada yang tertinggal dalam konteks kesejahteraan.
Revolusi Pancasila adalah jalan panjang, berliku, terjal, licin, tapi bukan mustahil. Ia adalah upaya kita menyelamatkan republik dari stagnasi sejarah dan jebakan sistem liberal. Dalam menghadapi dinamika abad ke-21 yang penuh disrupsi, Indonesia tidak bisa berjalan dengan cara lama. Kita harus menyalakan kembali api idealisme kebangsaan, dan seperti yang pernah diingatkan Bung Hatta:
“Negara ini tidak akan menjadi besar karena banyaknya gunung dan hutan, tapi karena akal, moral, dan keberanian rakyatnya.”
Sekarang, waktunya kita bangkit. Bukan sekadar merayakan kemerdekaan, tapi merebut kembali arah kemerdekaan itu sendiri. Dirgahayu republikku.(*)







