Daerah  

Rutan Tarutung Gelar Bakti Sosial dan Teken Kerja Sama Rehabilitasi Narkoba di Humbahas

HUMBAHAS – Swararakyat.com |Dalam rangka memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke-1 Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan dua kegiatan penting di Yayasan Rehabilitasi Narwastu, Kabupaten Humbang Hasundutan, Kamis (13/11).
Kegiatan tersebut meliputi bakti sosial dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) tentang pelaksanaan rehabilitasi narkoba bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Turut hadir Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Kasubsi Pelayanan Tahanan Jonias B. Pakpahan, serta jajaran pegawai Rutan Tarutung.

Bakti sosial tersebut menjadi wujud kepedulian jajaran pemasyarakatan terhadap masyarakat, khususnya penghuni Yayasan Narwastu. Pada kesempatan itu, Rutan Tarutung menyerahkan bantuan paket sembako sebagai bentuk solidaritas dan dukungan sosial.

Kepala Rutan Tarutung Evan Yudha Putra Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan momentum mempererat hubungan antara petugas pemasyarakatan dan masyarakat.

“Melalui bakti sosial ini, kami ingin menunjukkan bahwa insan pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga peduli terhadap sesama. Semangat Hari Bakti Kemenimipas kami wujudkan melalui aksi nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut juga mendukung program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi, untuk memperkuat peran pemasyarakatan dalam pengabdian kepada bangsa.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kerja sama antara Rutan Tarutung dan Yayasan Rehabilitasi Narwastu Humbang Hasundutan. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan program rehabilitasi narkoba bagi warga binaan, guna mendukung pembinaan dan pemulihan narapidana kasus narkotika.

“Kami berharap kerja sama ini memperkuat upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas narkoba serta membantu pemulihan mental dan perilaku warga binaan agar siap kembali ke masyarakat,” jelas Evan.

Ia juga menambahkan bahwa setiap warga binaan berhak memperoleh kesempatan kedua untuk memperbaiki diri.

“Melalui program ini, kami ingin menumbuhkan harapan baru bagi mereka yang pernah tersesat agar bangkit dan menjadi pribadi lebih baik,” tuturnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Yudi Suseno mengapresiasi langkah progresif Rutan Tarutung dalam membangun sinergi sosial dan pembinaan berbasis rehabilitasi.

“Bakti sosial dan kerja sama ini mencerminkan nilai pengabdian yang diusung dalam Hari Bakti Kemenimipas. Saya mengapresiasi langkah Rutan Tarutung yang turun langsung ke masyarakat dan membangun kolaborasi positif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Rehabilitasi Narwastu menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan.

“Kami siap berkolaborasi memberikan layanan rehabilitasi berkelanjutan agar warga binaan benar-benar pulih dan tidak kembali ke penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, ditandai dengan penyerahan simbolis bantuan sosial, penandatanganan kerja sama, doa bersama, dan sesi foto bersama.

Melalui kegiatan ini, Rutan Tarutung menegaskan komitmennya untuk menumbuhkan nilai kemanusiaan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta mendorong pembinaan warga binaan yang sehat, produktif, dan bebas narkoba, sejalan dengan tema Hari Bakti Kemenimipas ke-1 Tahun 2025:
“Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa.”(Norris Pea)