Oleh : Fauzi Rusli,SE,MM (Ketua DPRD Kota Solok)
Ada satu kalimat yang kerap kita dengar, nyaris seperti mantra: pers harus objektif. Ia terdengar jernih, bersih, dan menenangkan, seolah di tengah dunia yang gaduh, selalu ada mata yang bening dan pena yang tidak berpihak. Namun, seperti banyak mantra, ia sering diucapkan tanpa benar-benar diuji.
Hari Pers Nasional adalah momen yang layak untuk berhenti sejenak. Bukan semata untuk merayakan pers sebagai pahlawan demokrasi, melainkan untuk merenungkan ulang perannya sebagai kekuatan penyeimbang: sejauh mana ia menjaga jarak dari kekuasaan, dan sejauh mana ia juga mampu menjaga jarak dari keyakinannya sendiri.
Dalam demokrasi, pers memang diberi mandat moral yang besar. Ia disebut the fourth estate, penyangga agar kekuasaan tidak melampaui batas. Tetapi di titik itulah sebuah pertanyaan lama kembali relevan: ketika pers diberi kuasa untuk mengawasi, siapa yang mengawasi cara pers menggunakan kuasanya?
Pertanyaan ini bukan tudingan. Ia adalah ajakan untuk bercermin.
Di zaman ketika informasi beredar lebih cepat daripada klarifikasi, jurnalis bukan lagi sekadar penyampai kabar. Ia adalah pembentuk makna. Apa yang dipilih untuk ditulis, apa yang dibiarkan senyap, dan bagaimana sebuah peristiwa diberi bingkai, semuanya adalah keputusan. Dan setiap keputusan, betapapun halusnya, membawa nilai.
Sering kali, kecenderungan pribadi seorang jurnalis, entah politik, moral, atau ideologis, tidak hadir sebagai pernyataan terbuka. Ia hadir sebagai nada. Ia hidup dalam diksi, dalam urutan paragraf, dalam cara sebuah kemungkinan disebutkan seolah-olah telah menjadi kepastian. Subjektivitas itu, tentu saja, manusiawi. Yang menjadi soal adalah ketika ia disangkal, ketika jurnalis merasa dirinya sepenuhnya netral, dan karena itu merasa tak perlu menimbang dampak dari apa yang ia tuliskan.
Di sinilah kita perlu mengakui satu hal yang sering kita sembunyikan di balik jargon profesional: objektivitas mutlak adalah mitos.
Pierre Bourdieu, melalui pendekatan strukturalisnya, mengingatkan bahwa setiap individu bergerak dalam habitus [ruang pengalaman, latar sosial, pendidikan, dan posisi simbolik yang membentuk cara memandang dunia]. Jurnalis tidak bekerja di ruang kosong. Ia berada dalam sebuah field dengan logika dan tekanannya sendiri: redaksi, ekspektasi publik, irama pemberitaan, bahkan selera zaman.
Maka pertanyaannya bukan lagi apakah pers bisa sepenuhnya objektif, melainkan apakah ia jujur terhadap batas-batas subjektivitasnya sendiri.
Ada saat-saat tertentu ketika sebuah narasi terbangun lebih cepat daripada kebenaran. Ketika dugaan disusun rapi, lalu dipresentasikan seolah-olah ia telah melewati seluruh proses pembuktian. Dalam situasi seperti itu, seseorang bisa mendapati dirinya telah “hadir” di ruang publik, bukan sebagai manusia yang utuh, melainkan sebagai bayangan dari kemungkinan terburuk yang dilekatkan padanya.
Yang menarik, semua itu kerap dilakukan tanpa niat jahat. Bahkan sering kali dibungkus dengan keyakinan moral: bahwa apa yang ditulis adalah bagian dari tugas, bahwa kepentingan publik harus didahulukan, bahwa kecurigaan yang diungkap adalah bentuk kewaspadaan.
Namun demokrasi tidak hidup dari kecurigaan yang dirawat. Ia hidup dari kehati-hatian. Ada perbedaan yang tipis namun menentukan antara mengajukan pertanyaan dan mengarahkan kesimpulan. Ketika perbedaan itu kabur, pers berisiko melampaui fungsinya sebagai penyeimbang dan tanpa sadar berubah menjadi ruang penghakiman.
Di titik inilah persoalan etis muncul: bukan soal benar atau salah semata, melainkan soal waktu, proporsi, dan kerendahan hati. Hukum, betapapun lambatnya, bekerja dengan prosedur. Pers, ketika tergesa, kerap bekerja dengan keyakinan.
Dan keyakinan [jika tak dikendalikan] dapat melukai lebih dalam daripada kesalahan faktual.
Pers yang sehat bukan pers yang merasa selalu benar. Ia adalah pers yang menyadari bahwa kata-kata memiliki akibat, bahkan ketika ditulis dengan niat yang baik. Bahwa satu kalimat dapat mengendap lama di ingatan publik, sementara klarifikasi sering datang terlambat, atau bahkan tak pernah benar-benar didengar.
Di sini, gaya menulis menjadi cerminan etika. Goenawan Muhammad, misalnya, tidak menulis untuk menghakimi. Ia menulis untuk meragukan. Ia tidak menutup kemungkinan, tetapi juga tidak menguncinya menjadi vonis. Barangkali, di sanalah letak kebijaksanaan pers: pada kemampuannya menahan diri, pada keberaniannya untuk tidak segera merasa pasti.
Demokrasi tidak membutuhkan pers yang berteriak paling keras. Ia membutuhkan pers yang mampu berbisik dengan tanggung jawab.
Hari Pers Nasional semestinya menjadi ruang refleksi bersama. Bahwa pers memang penyeimbang, tetapi penyeimbang yang baik tahu kapan harus menunggu. Tahu bahwa tidak semua hal harus diumumkan segera, dan tidak semua dugaan layak dijadikan konsumsi publik.
Di tengah polarisasi dan kegaduhan, godaan terbesar pers bukanlah kebohongan, melainkan kepastian yang terlalu dini. Keinginan untuk tampil tegas, berpihak, dan meyakinkan—tanpa memberi ruang bagi kemungkinan bahwa kebenaran masih sedang berjalan.
Dan mungkin, tugas pers hari ini justru ada di sana: menjaga jarak yang sehat antara keyakinan pribadi dan tanggung jawab publik. Menjadi penyeimbang, bukan penentu. Menjadi cahaya, bukan api.
Sebab ketika pers lupa akan batas itu, demokrasi tidak runtuh oleh kekuasaan yang otoriter, melainkan oleh kata-kata yang terlalu yakin pada dirinya sendiri.













