Opini  

Menata Ulang Ekosistem Daging Sapi: Dari Forum Diskusi ke Kebijakan Nyata

Forum Group Discussion (FGD) yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan—mulai dari DKPP Provinsi Jawa Barat, Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB, Universitas Padjadjaran, Gapuspindo, hingga Apresiasi Nusantara—menjadi momentum penting untuk membaca ulang arah kebijakan dan praktik tata niaga daging nasional. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan bahwa persoalan daging bukan sekadar isu harga di pasar, melainkan persoalan ekosistem yang melibatkan peternak, pelaku usaha, akademisi, hingga regulator.

Dalam forum tersebut, Apresiasi Nusantara menegaskan bahwa partisipasinya bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen untuk memperjuangkan keberlanjutan ekosistem usaha ternak dan daging di Indonesia. Harapannya, setiap diskusi yang lahir tidak berhenti sebagai wacana atau dokumen akademik yang tersimpan rapi di kampus, tetapi benar-benar menjelma menjadi kebijakan riil yang dapat dirasakan langsung oleh pelaku di lapangan. Kajian ilmiah harus menjadi jembatan menuju keberpihakan kebijakan, bukan sekadar arsip intelektual.

Salah satu sorotan utama adalah terjadinya penyimpangan dalam rantai pasok dan rantai pasar, khususnya pada distribusi daging beku. Pada awalnya, daging beku dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan industri. Namun dalam praktiknya, distribusi tersebut telah merambah ke pasar tradisional atau pasar basah, sehingga menciptakan distorsi pasar dan merusak tata niaga daging segar. Kondisi ini memunculkan ketidakseimbangan yang merugikan pelaku usaha lokal, terutama pedagang dan pemotong yang selama ini mengandalkan mekanisme subsidi silang dari komoditas lain seperti jeroan.

Lebih jauh, struktur impor juga menjadi perhatian serius. Proporsi impor daging beku yang lebih besar dibandingkan impor sapi hidup dinilai tidak sehat bagi pengembangan peternakan nasional. Ketergantungan terhadap produk beku berpotensi melemahkan sektor hulu, sementara seharusnya kebijakan diarahkan untuk memperkuat basis produksi dalam negeri. Dalam konteks ini, keberadaan impor jeroan (offal) juga dikritisi, karena justru menghilangkan salah satu instrumen penting bagi pelaku lokal dalam menjaga keterjangkauan harga daging di pasar.

Kritik juga diarahkan pada arah kebijakan yang cenderung bersifat elektoral, yakni lebih berorientasi pada kepentingan konsumen jangka pendek dibandingkan keberlanjutan produsen. Pendekatan semacam ini dinilai tidak akan mampu menciptakan kemandirian pangan yang kuat. Justru sebaliknya, diperlukan kebijakan yang menempatkan peternak sebagai fondasi utama, termasuk melalui pengaturan harga yang melindungi mereka dari tekanan pasar.

Dalam hal regulasi, dorongan untuk mengevaluasi bahkan mencabut Peraturan Bapanas Nomor 12 Tahun 2024 menjadi bagian dari usulan strategis. Regulasi ke depan diharapkan tidak hanya mengatur harga acuan penjualan di hilir, tetapi juga memastikan adanya harga dasar yang layak bagi peternak. Tanpa itu, revisi harga yang lebih tinggi sekalipun justru berpotensi memberi sinyal kepada negara eksportir untuk menaikkan harga, sehingga Indonesia semakin berada pada posisi yang tidak menguntungkan.

Selain itu, penting pula membuka alternatif sumber impor sapi bakalan (feeder) dari berbagai negara guna menciptakan persaingan yang lebih sehat dan tidak tergantung pada satu atau dua negara saja. Langkah ini diyakini dapat memperbaiki struktur biaya dan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan internasional.

Di sisi lain, usulan untuk menghentikan impor daging kerbau beku juga mengemuka sebagai bagian dari strategi penataan ulang. Fokus kebijakan diarahkan pada penguatan peternak lokal melalui pendekatan yang lebih komprehensif, terencana, dan berkelanjutan. Dengan strategi yang tepat, peternak dalam negeri diyakini mampu menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan daging nasional.

FGD ini pada akhirnya bukan sekadar ruang bertukar gagasan, melainkan panggilan untuk bertindak. Apa yang disampaikan oleh tim Apresiasi Nusantara—yang diwakili oleh Ahmad Baehaqi AR, Asep Undang, dan Aura Faradiba MA—merupakan refleksi dari suara lapangan yang membutuhkan keberpihakan nyata. Tantangannya kini adalah bagaimana seluruh hasil diskusi ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan yang adil, berimbang, dan berpihak pada keberlanjutan ekosistem daging nasional.

 

Oleh Ahmad Baehaqi Ar, SP. Penulis adalah Ketua Umum APRESIASI NUSANTARA.