Tapanuli Utara — Swararakyat.com |Pernyataan pihak Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama rekanan pelaksana proyek Huntara yang menyebut keretakan pada tiang coran bangunan sebagai hal “tidak apa-apa” menuai sorotan dan protes dari warga calon penghuni.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepada Media Setelah peresmian hunian sementara (Huntara) di desa sibalanga kecamatan adiankoting secara hybrid oleh Menteri Dalam Negeri Kamis, 5 Februari 2026. Huntara itu diperuntukkan bagi warga terdampak bencana alam yang melanda tiga wilayah di Indonesia, salah satunya Kabupaten Tapanuli Utara.
Huntara merupakan bantuan murni pemerintah pusat yang pelaksanaan pembangunannya diserahkan kepada pihak perusahaan rekanan. Namun, hasil pantauan langsung beberapa awak media di lokasi termasuk awak media ini menunjukkan kondisi bangunan dinilai masih jauh dari kata layak huni.
Sejumlah tiang coran terlihat mengalami keretakan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memicu pembengkokan struktur hingga berpotensi patah, yang tentu berisiko terhadap keselamatan penghuni.
Meski demikian, pihak BNPB bersama kontraktor pelaksana dari PT AZHA justru memberikan jawaban seragam.
Agus, perwakilan BNPB, menyebut bahwa keretakan tersebut tidak menjadi persoalan serius.
“Tidak apa-apa, ini kan hanya hunian sementara,” ujarnya kepada Media.
Pernyataan itu dinilai bertolak belakang dengan harapan dan rasa aman warga penerima manfaat. Salah seorang warga yang hadir Yang identitasnya tidak ingin di publikasikan secara tegas menyampaikan kekhawatirannya.
“Jangan karena ini hunian sementara lalu bangunannya dibuat asal-asalan. Kalau terjadi hal yang tidak diinginkan dan mencederai penghuni, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Warga lainnya mendesak pemerintah pusat, termasuk Mendagri Bahkan Presiden Prabowo agar turun langsung ke lokasi Huntara Sibalanga, Kabupaten Tapanuli Utara, untuk melihat kondisi bangunan yang sebenarnya.
“Kalau mereka datang langsung, saya yakin pasti kaget,” ucapnya dengan logat Batak yang kental.
Warga berharap pemerintah tidak mengabaikan aspek keselamatan hanya dengan alasan bangunan bersifat sementara. Mereka meminta agar pembangunan 40 unit Huntara tersebut benar-benar memperhatikan standar keamanan, sehingga layak dan aman untuk dihuni oleh korban bencana.(Norris)













