Potret Kepala DKPP Sumenep Bersama Tim Veteriner Dan Paramedik

Sumenep-SwaraRakyat.com,- Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep telah melakukan inspeksi atau pemeriksaan hewan di sejumlah kandang peternak menghadapi hari raya Idul adha mendatang untuk memastikan hewan ternak layak menjadi hewan kurban.

Kepala Bidang Peternakan DKPP Kabupaten Sumenep, dr. Sulfa, mengatakan, untuk lapak lapak hewan kurban di sekitaran kota sudah dilakukan pemeriksaan .

” Saat ini, 12 tenaga medis veteriner dan 27 petugas paramedik di tiap-tiap kecamatan terjun langsung untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan kesehatan hewan. Sehingga, nantinya hewan ternak warga benar-benar layak dikurbankan,” kata sulfa, Minggu, (23/05/2026).
Kadis DKPP Kab. Sumenep, Chainur Rasyid, mengatakan, hewan kurban yang layak dan syariat ditandai dengan beberapa kondisi utama yang bisa dipantau langsung oleh kasat mata oleh calon pembeli.

CIRI-CIRI HEWAN KURBAN SECARA KLINIS DAN SYARIAT

1. Perhatikan Kondisi Fisik Hewan
Saat memilih hewan qurban, perhatikan kondisi fisiknya terlebih dahulu. Hewan yang sehat biasanya terlihat aktif, berdiri tegap, memiliki mata cerah, dan bulu yang bersih. Coba lihat cara hewan berjalan dan bergerak. Jika hewan tampak lemas atau kesulitan berdiri, sebaiknya pilih hewan lain dengan kondisi yang lebih baik.

2. Pastikan Nafsu Makan Hewan Baik

Nafsu makan dapat membantu menunjukkan kondisi kesehatan hewan. Hewan yang sehat umumnya makan dengan lahap dan tetap aktif saat diberi pakan. Sebaliknya, hewan yang tidak mau makan atau lebih banyak diam perlu menjadi perhatian karena kondisi tersebut bisa menandakan gangguan kesehatan.

3. Hindari Hewan yang Memiliki Cacat

Islam menganjurkan umat muslim memilih hewan qurban dengan kondisi yang baik. Karena itu, hindari hewan yang memiliki cacat berat seperti buta, pincang, atau terlalu kurus. Pemeriksaan sederhana sebelum membeli dapat membantu memastikan hewan tetap layak untuk qurban.

4. Pastikan Usia Hewan Sudah Memenuhi Syarat

Selain kondisi kesehatan, usia hewan juga perlu diperhatikan. Kambing dan domba umumnya sudah memenuhi syarat saat memasuki usia satu tahun. Sementara sapi atau kerbau biasanya sudah memenuhi syarat pada usia dua tahun. Sahabat Inisiator dapat menanyakan usia hewan langsung kepada peternak atau memeriksa kondisi giginya.

5. Pilih Tempat Pembelian yang Terpercaya

Tempat pembelian juga memengaruhi kualitas hewan qurban. Peternak yang menjaga kebersihan kandang dan rutin merawat ternak biasanya menyediakan hewan dengan kondisi yang lebih baik.

Tak hanya memperketat pengawasan, pemerintah daerah juga memberikan kemudahan bagi para pedagang dalam pengurusan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) bagi ternak yang telah lolos pemeriksaan petugas.

” Keberadaan SKKH ini sangat penting bagi konsumen. Surat tersebut menjadi bukti otentik dan jaminan bahwa hewan kurban yang akan disembelih benar-benar telah diperiksa secara medis dan dinyatakan bebas dari penyakit.

“Pemantauan akan terus dilakukan secara berkala agar masyarakat mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, dan layak,” tegasnya.

Sebuah langkah proaktif, DKPP Sumenep berharap masyarakat harus selektif dalam membeli hewan kurban., Tutupnya.