Outlook Ekonomi Syariah 2027, Riza Patria Dorong Ekonomi Syariah Lebih Berdampak

JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Arah perkembangan ekonomi syariah hingga 2027 menjadi perhatian dalam Seminar Nasional bertema “Outlook Ekonomi Syariah: Market Review Q3 2026, FY 2026 dan 2027” yang digelar di Ballroom Menara Mega Syariah, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Baca Juga: Soegiarto Santoso, S.E., Ketua PIMNAS GKN: Pergantian Menkeu Harus Jadi Momentum Memperkuat Ekonomi Nusantara

Kegiatan yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) bersama Koperasi Kencana Dharma Cendekia (KKDC) dan Bank Mega Syariah itu tidak hanya membahas perkembangan pasar ekonomi syariah, tetapi juga melihat peluang kontribusinya terhadap perekonomian masyarakat.

Baca Juga: Dominasi Swasta Dinilai Masih Bayangi Pengelolaan SDA, DPR Soroti Amanat Pasal 33

Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria, yang juga Ketua Orwil ICMI DKI Jakarta, hadir sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan tersebut, ia mendorong agar ekonomi syariah dapat memainkan peran yang lebih besar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Bagi Riza, perkembangan ekonomi syariah seharusnya tidak hanya dilihat dari pertumbuhan industri maupun transaksi keuangan. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana kekuatan ekonomi tersebut dapat menjangkau sektor-sektor yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, seperti UMKM dan koperasi.

Dari sana, perhatian kemudian diarahkan pada ekonomi di tingkat lokal. Riza mempertanyakan sejauh mana ekonomi syariah dapat ikut memperkuat UMKM, BUMDes, hingga perekonomian desa, termasuk mendorong desa agar mampu menjadi produsen dan bukan hanya pasar bagi produk dari luar.

“Seberapa besar ekonomi syariah menopang ekonomi lokal, UMKM, BUMDes, dan bagaimana desa bisa menjadi produsen,” ujar Riza.

Menurutnya, pertanyaan tersebut penting ketika membicarakan arah ekonomi syariah ke depan. Potensi desa yang besar perlu ditempatkan dalam ekosistem ekonomi yang lebih luas, sehingga aktivitas produksi masyarakat dapat terhubung dengan pasar dan sumber pembiayaan yang sesuai.

Pembahasan mengenai ekonomi syariah pun kemudian bersinggungan dengan sejumlah agenda pembangunan pemerintah. Riza menyampaikan beberapa program, di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Sekolah Rakyat, serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Program-program tersebut, menurut Riza, membuka ruang bagi UMKM, koperasi dan masyarakat desa untuk mengambil bagian dalam kegiatan ekonomi. Pada titik ini, desa tidak hanya dipandang sebagai penerima program, tetapi juga memiliki peluang untuk menjadi bagian dari proses produksi dan penggerak ekonomi lokal.

Semangat memperkuat peran masyarakat di desa juga disampaikan Riza melalui program Sahabat Desa. Program ini membuka ruang bagi individu maupun organisasi untuk ikut terlibat dalam pembangunan desa, salah satunya dengan menetapkan satu desa sebagai desa binaan.

Menurut Riza, pembangunan desa membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah tetap memiliki peran penting, tetapi pejabat, organisasi, dunia usaha, akademisi, dan elemen masyarakat lainnya juga dapat mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing.

“Semua pejabat, semua elemen masyarakat punya tanggung jawab membangun desa. Salah satunya dengan menentukan satu desa binaan,” katanya.

Keterlibatan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan pengembangan ekonomi syariah. Dengan mempertemukan potensi desa, UMKM, koperasi, BUMDes, dan ekosistem ekonomi syariah, manfaat yang dihasilkan diharapkan tidak berhenti pada tingkat kebijakan, tetapi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, Riza menekankan pentingnya tindak lanjut dari seminar tersebut. Berbagai gagasan mengenai masa depan ekonomi syariah, menurutnya, perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata agar tidak berhenti sebagai pembahasan di ruang seminar.

“Hasil pembahasan dalam seminar ini jangan hanya berhenti dalam teori, tetapi harus bisa diimplementasikan,” tegas Riza. (Ario)