Jakarta,SwaraRakyat.com – Ada ungkapan lama dalam budaya Amerika Serikat: “all hat, no cattle.” Istilah ini digunakan untuk menggambarkan seseorang yang terlihat seperti koboi sejati, dengan topi besar, gaya percaya diri, dan retorika meyakinkan, namun sebenarnya tidak memiliki ternak maupun kemampuan yang sepadan dengan penampilannya.
Ungkapan ini terasa relevan untuk membaca kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menempatkan Rp200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank-bank milik negara.
Dengan gaya yang kerap dipersepsikan sebagai “menteri koboi”, Purbaya tampil sangat percaya diri bahwa suntikan likuiditas raksasa tersebut akan mempercepat penyaluran kredit, mendorong investasi, menciptakan lapangan kerja, dan pada akhirnya menggerakkan roda perekonomian.
Dana negara itu ditempatkan pada bank-bank anggota HIMBARA, yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Secara teori, logikanya memang sederhana: likuiditas bank meningkat, kredit mengalir lebih deras ke sektor riil, investasi bertambah, produksi meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pertumbuhan ekonomi ikut terdorong.
Rantai transmisi kebijakan seperti ini telah lama menjadi narasi klasik dalam kebijakan fiskal dan moneter. Namun dalam praktiknya, ekonomi jarang bergerak sesederhana teori.
Ketika berbagai indikator ekonomi diperiksa beberapa bulan setelah kebijakan ini dijalankan, gambaran yang muncul justru tidak menunjukkan dampak yang sebanding dengan skala intervensinya.
Pertumbuhan kredit memang meningkat, tetapi tidak menunjukkan lonjakan yang dapat disebut luar biasa.
Pada Agustus 2025, pertumbuhan kredit berada di sekitar 7,5 persen secara tahunan, naik sedikit menjadi 7,7 persen pada September, lalu turun menjadi 7,3 persen pada Oktober, sebelum kembali ke 7,7 persen pada November.
Menjelang akhir tahun, tepatnya Desember 2025, pertumbuhan kredit meningkat menjadi sekitar 9,7 persen, dan pada Januari hingga Februari 2026 berada di kisaran 10 persen.
Sekilas terlihat adanya kenaikan dari kisaran 7 persen menuju 10 persen. Namun angka tersebut masih berada dalam rentang normal pertumbuhan kredit perbankan Indonesia yang selama ini memang ditargetkan sekitar 8–11 persen per tahun.
Dengan kata lain, kenaikan ini belum cukup untuk menunjukkan bahwa suntikan dana Rp200 triliun telah menghasilkan ekspansi kredit yang luar biasa. Sangat mungkin peningkatan tersebut hanya mencerminkan siklus ekonomi normal menjelang akhir tahun.
Jika kredit benar-benar meningkat secara signifikan karena tambahan likuiditas, dampak berikutnya seharusnya terlihat pada investasi sektor riil.
Namun data realisasi investasi menunjukkan kenaikan yang sangat terbatas. Pada triwulan ketiga 2025, investasi tercatat sekitar Rp491,4 triliun, sementara pada triwulan keempat 2025 hanya naik tipis menjadi sekitar Rp496,9 triliun.
Kenaikan sekitar Rp5 triliun dalam satu kuartal hampir tidak cukup untuk disebut sebagai akselerasi investasi.
Sepanjang tahun 2025, total investasi memang mencapai sekitar Rp1.931 triliun, meningkat sekitar 12,7 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun tren kenaikan tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun dan tidak menunjukkan percepatan khusus setelah kebijakan penempatan dana pemerintah di perbankan dijalankan.
Selain itu, sebagian besar investasi tetap terkonsentrasi pada sektor pertambangan dan hilirisasi logam yang bersifat padat modal serta tidak terlalu bergantung pada kredit perbankan domestik.
Indikator yang lebih menentukan adalah pertumbuhan ekonomi.
Jika stimulus likuiditas sebesar Rp200 triliun benar-benar efektif, seharusnya terlihat percepatan pada angka Produk Domestik Bruto (PDB).
Namun data menunjukkan ekonomi Indonesia tetap bergerak dalam kisaran yang hampir sama. Pada triwulan ketiga 2025, pertumbuhan ekonomi berada di sekitar 4,9 persen secara tahunan. Pada triwulan keempat, angka tersebut naik tipis menjadi sekitar 5,0 persen.
Memasuki awal 2026, berbagai indikasi menunjukkan pertumbuhan masih bertahan di sekitar 5 persen.
Dengan ukuran ekonomi Indonesia yang berada di kisaran Rp22.000 hingga Rp23.000 triliun, stimulus sebesar Rp200 triliun seharusnya cukup besar untuk memberikan dorongan tambahan terhadap pertumbuhan. Namun dampaknya tidak terlihat jelas dalam data. Ekonomi berjalan pada kecepatan yang hampir sama seperti sebelumnya.
Indikator tenaga kerja menunjukkan pola yang serupa.
Jumlah penduduk bekerja meningkat dari sekitar 142 juta orang menjadi sekitar 145 juta orang dalam satu tahun terakhir, sementara tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,6–4,7 persen.
Namun sebagian besar tambahan pekerjaan tersebut berasal dari sektor informal, seperti perdagangan kecil dan jasa domestik.
Tidak terlihat adanya gelombang ekspansi industri atau investasi besar yang biasanya mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
Dengan kata lain, tidak ada tanda-tanda bahwa stimulus likuiditas tersebut menciptakan lonjakan aktivitas produksi yang mampu memperluas kesempatan kerja secara berarti.
Masalah utama kebijakan ini sebenarnya terletak pada asumsi dasarnya: bahwa menambah likuiditas bank secara otomatis akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dalam praktiknya, hubungan tersebut jauh lebih kompleks.
Bank tidak menyalurkan kredit hanya karena memiliki dana lebih. Kredit akan meningkat jika ada permintaan yang layak dari dunia usaha, serta jika prospek ekonomi cukup menjanjikan untuk menanggung risiko pembiayaan.
Jika permintaan kredit tidak cukup kuat, bank cenderung menempatkan dana tambahan pada instrumen yang lebih aman, memperkuat rasio likuiditas, atau membeli Surat Berharga Negara (SBN).
Dalam kondisi seperti itu, tambahan likuiditas tidak benar-benar mengalir ke sektor produksi.
Yang membuat kebijakan ini semakin problematis adalah sumber dananya. Rp200 triliun tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yaitu cadangan fiskal yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga ketika ekonomi menghadapi tekanan besar.
Cadangan ini biasanya digunakan untuk menjaga stabilitas fiskal atau menutup defisit ketika penerimaan negara menurun. Jika dana sebesar itu digunakan tanpa menghasilkan dampak ekonomi yang nyata, maka negara pada dasarnya mengurangi buffer fiskal tanpa memperoleh manfaat yang sepadan.
Melihat berbagai indikator, kredit, investasi, pertumbuhan ekonomi, dan lapangan kerja, satu kesimpulan mulai sulit dihindari: dampak kebijakan ini terhadap ekonomi riil masih sangat terbatas.
Kredit meningkat, tetapi tidak melonjak.
Investasi bertambah, tetapi hampir tidak terasa.
Pertumbuhan ekonomi tetap berada di sekitar 5 persen.
Lapangan kerja tidak menunjukkan perubahan signifikan.
Jika tren ini terus berlanjut, kebijakan Rp200 triliun tersebut berisiko menjadi contoh klasik dari politik ekonomi “all hat, no cattle.” Sebuah kebijakan yang terlihat besar dan berani, tetapi tidak menghasilkan perubahan nyata di lapangan.
Dalam dunia koboi, topi besar mungkin terlihat mengesankan. Namun dalam kebijakan ekonomi, yang lebih penting bukanlah simbol keberanian, melainkan hasil yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat.(sang)
R. Haidar Alwi
Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI)
Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB













