Jakarta, Swararakyat.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Kali ini, giliran rumah pribadi bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang menjadi sasaran.
Penggeledahan dilakukan pada pekan ini di kawasan elite Jakarta dan disaksikan oleh sejumlah anggota keluarga, termasuk menantunya yang tak lain adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, membenarkan penggeledahan tersebut. “Benar, tim penyidik KPK telah menggeledah beberapa lokasi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji. Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita,” ujarnya.
Selain penggeledahan, KPK juga mengeluarkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Fuad Hasan. Ia juga sudah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Meski demikian, KPK belum mengumumkan siapa saja yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka akan diumumkan pada saatnya. Saat ini fokus penyidik adalah mengumpulkan bukti dan memperkuat konstruksi perkara,” kata Ali Fikri.
Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dalam distribusi kuota tambahan haji. Nilai kerugian negara masih dihitung.
Publik menyoroti perkara ini karena menyentuh salah satu nama besar di industri perjalanan haji dan umrah. Fuad Hasan dikenal sebagai pendiri sekaligus pemilik Maktour, biro perjalanan haji premium. Fakta bahwa ia merupakan mertua mantan Menpora menambah sorotan publik.
KPK memastikan akan terus mengusut tuntas kasus ini. “Tidak ada yang kebal hukum. Kami akan transparan kepada publik terkait perkembangan penyidikan,” tegas Ali Fikri. (*)