JAKARTA, SWARARAKYAT.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARAMUDA08 menyerahkan mandat pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di delapan provinsi. Penyerahan mandat berlangsung di Jakarta, 5 Oktober 2026.
Ketua Umum DPP BARAMUDA08 Rhesa Yogaswara mengatakan, mandat tersebut menjadi dasar bagi penerima untuk mempersiapkan kepengurusan DPD di wilayah masing-masing. Kegiatan itu turut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP BARAMUDA08 Ferdiansyah Rusman.
Delapan provinsi yang mendapat mandat yakni Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Berdasarkan informasi yang diterima media di Jakarta, 6 Oktober 2026, para penerima mandat selanjutnya melakukan koordinasi dan konsolidasi untuk pembentukan kepengurusan sesuai mekanisme organisasi.
Lima provinsi di Tanah Papua yang masuk dalam mandat tersebut adalah Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Selatan, dan Papua Tengah. Sementara tiga wilayah lainnya yakni Maluku, Maluku Utara, dan NTT.
Pemberian mandat ini menjadi bagian dari proses konsolidasi DPP BARAMUDA08 dalam membangun struktur organisasi di tingkat daerah. (*)













