EDITORIAL | Makan Bergizi Gratis Harus Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Program Sosial

Ilustrasi (Dok. Red. SR)

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu kebijakan strategis pemerintah yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Namun, keberhasilannya tidak boleh hanya diukur dari jumlah penerima manfaat atau besarnya anggaran yang terserap. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar program ini mampu menggerakkan ekonomi rakyat, khususnya di desa.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: siapa yang menikmati perputaran uang dari program ini? Jika mayoritas bahan pangan masih dipasok oleh distributor besar dari luar daerah, maka desa hanya menjadi penonton. Negara membelanjakan anggaran dalam jumlah besar, tetapi nilai tambah justru mengalir ke rantai distribusi yang tidak berpihak kepada ekonomi lokal.

Padahal, pemerintah memiliki modal yang sangat besar untuk membangun ekosistem ekonomi desa. Hingga awal 2026, Indonesia memiliki sekitar 71.690 BUMDes dan BUMDes Bersama, dengan lebih dari 43 ribu di antaranya telah berbadan hukum. Infrastruktur kelembagaan ini seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun rantai pasok MBG.

Data Badan Gizi Nasional juga menunjukkan bahwa skala ekonomi MBG terus berkembang. Hingga pertengahan 2026, program ini didukung lebih dari 142 ribu pemasok, melibatkan UMKM, koperasi, BUMDes, dan Koperasi Desa/Kelurahan, serta menyerap sekitar 1,28 juta tenaga kerja. Fakta tersebut menegaskan bahwa MBG bukan sekadar program pemenuhan gizi, melainkan instrumen ekonomi dengan daya ungkit yang sangat besar.

Karena itu, BUMDes dan Koperasi Desa harus ditempatkan sebagai aktor utama, bukan sekadar pelengkap administrasi. BUMDes dapat menjadi agregator yang mengonsolidasikan hasil panen petani, produk peternak, hasil tangkapan nelayan, hingga produk UMKM. Sementara Koperasi Desa memperkuat posisi tawar anggotanya, menyediakan akses pembiayaan, serta menjaga kesinambungan pasokan dan kualitas produk.

Bayangkan apabila setiap dapur MBG diwajibkan menyerap beras dari kelompok tani setempat, telur dari peternak lokal, sayuran dari desa sekitar, dan pengolahannya melibatkan UMKM. Setiap rupiah anggaran negara akan berputar berkali-kali di desa, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Namun, peluang besar ini juga menyimpan risiko. Tanpa tata kelola yang transparan, MBG dapat berubah menjadi ladang monopoli pemasok, kartel distribusi, atau proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Karena itu, pengawasan, digitalisasi rantai pasok, keterbukaan data, serta akuntabilitas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi program.

Beberapa daerah mulai menunjukkan arah yang benar. Pemerintah Kabupaten Bekasi, misalnya, telah menyiapkan regulasi agar BUMDes menjadi pemasok bahan baku bagi dapur MBG dengan melibatkan petani, peternak, nelayan, dan pelaku usaha lokal dalam satu rantai pasok yang terintegrasi. Model seperti ini layak direplikasi secara nasional.

MBG tidak boleh berhenti sebagai program yang menghasilkan jutaan porsi makanan setiap hari. Program ini harus menjadi instrumen pembangunan ekonomi berbasis desa. Ketika petani memiliki pasar yang pasti, peternak memperoleh kepastian penyerapan hasil produksi, UMKM tumbuh, BUMDes berkembang, dan Koperasi Desa menjadi penggerak ekonomi rakyat, maka manfaat MBG akan jauh melampaui aspek pemenuhan gizi.

Editorial ini berpandangan bahwa keberhasilan Makan Bergizi Gratis bukan hanya diukur dari anak-anak yang makan dengan kenyang hari ini, tetapi juga dari kemampuan negara membangun desa yang mandiri, memperkuat ekonomi kerakyatan, dan memastikan setiap rupiah anggaran negara kembali menjadi kesejahteraan bagi masyarakat. Jika itu terwujud, MBG tidak hanya memberi makan generasi penerus bangsa, tetapi juga menjadi fondasi bagi lahirnya Indonesia yang lebih adil, produktif, dan berdaulat secara ekonomi. (*)